Rabu 07 May 2014 12:15 WIB

DKPP Mulai Beraksi Sidangkan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Wilayah Jawa Barat menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik pemilu oleh KPU Kabupaten Cianjur dan Bandung Barat di Kantor Bawaslu Jabar, Kota Bandung, Rabu.

Perkara dari dua daerah itu berkaitan dengan Pemilihan Umum Legislatif 2014 pada tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Sidang pertama digelar untuk perkara pelanggaran kode etik di Cianjur dengan pengadu berjumlah tujuh calon legislatif yang kalah suara dengan teradu Ketua dan Anggota KPU Cianjur dan PPK Cianjur.

Tuduhan yang disampaikan pengadu yakni penggelembungan dan pengurangan suara oleh PPK Kecamatan Cianjur serta kejanggalan rapat pleno KPU Cianjur yang digelar secara tertutup.

Sidang kedua digelar untuk perkara penyelenggara Pemilu Kabupaten Bandung Barat dengan pengadu caleg tidak lolos yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pemilu Jujur dan Adil.

Teradu yakni Ketua dan Anggota KPU Bandung Barat dengan pengaduan tindakan penyelenggara pemilu saat rekapitulasi ulang tidak melaksanakan rekomendasi dari Panwaslu setempat, teradu juga mengabaikan berbagai keberatan dari saksi.

Sementara itu sidang DKPP diketuai oleh Nur Hidayat dan majelis sidang Nina Lubis dan Affan Sulaeman, serta Ketua Bawaslu Jabar dan komisioner KPU Jabar, pihak yang diadukan dan yang mengadu serta sejumlah saksi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement