Ahad 27 Apr 2014 15:43 WIB

Pemilu Ulang di Pamekasan Dipantau Kepolisian

Anggota Polri
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anggota Polri

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Kapolda Jawa Timur Irjed Pol Ungguh Cahyono memantau secara langsung pelaksanaan pemilu ulang di 3 tempat pemungutan suara di Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Minggu.

Kapolda bersama rombongan tiba di Desa Potoan Laok sekitar pukul 09.45 WIB dan selanjutnya memantau pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 6, 7 dan TPS 8 di desa itu.

"Kami sengaja datang dan memantau secara langsung untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemungutan suara ulang ini benar-benar aman dan lancar," kata Kapolda.

Kapolda melakukan pemantauan sekitar 15 menit dan setelah itu Kapolda bersama rombongan kembali ke Surabaya.

Tiga TPS yang digelar pemilu ulang di Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan ini semuanya berada di lingkungan pondok pesantren, yakni Pondok Pesantren Panyepen, Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan.

TPS 7 dan TPS 8 berada di dalam pondok, sedang TPS 6 berada di luar pondok pesantren, namun masih berada di lingkungan pondok pesantren. Sehingga, para pemilih yang menggunakan hak suaranya di 3 TPS ini adalah para santri di pondok pesantren itu.

Dari 3 TPS yang digelar pemilu ulang itu, hanya di TPS 6 yang diperbolehkan diliput oleh petugas penyelenggara pemilu, sedangkan TPS 7 dan 8 tertutup untuk pers.

Penyelenggara pemilu tidak menjelaskan alasan pelarangan peliputan 2 TPS yang ada di pondok pesantren itu, namun berdasarkan informasi yang disampaikan petugas kepolisian dari jajaran Polres Pamekasan atas permintaan Kiai Pengasuh Pondok Pesantren.

"Jangan liputan di sini kalau tidak ingin dikeroyok oleh santri.?Hanya di TPS 6 yang bisa diliput. Di sini dilarang," kata petugas itu kepada Antara, Minggu siang.

Selain Kapolda, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim juga memantau secara langsung proses pemungutan suara ulang di 3 TPS di Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement