Rabu 23 Apr 2014 09:33 WIB

KPU Mimika Minta Warga Tidak Termakan Isu

Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Papua meminta warga setempat tidak percaya dan termakan isu-isu tidak bertanggung jawab menjelang digelarnya rapat pleno terbuka penetapan hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 9 April 2014 yang berlangsung Rabu siang.

"Mohon masyarakat Mimika tetap tenang dan tidak boleh mendengar isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Percayakan sepenuhnya kepada penyelenggara. Jangan terprovokasi lalu membuat tindakan-tindakan yang dapat mengganggu situasi keamanan daerah," imbau Ketua KPU Mimika, Yohanes Kemong di Timika, Rabu.

Kemong mengatakan KPU Mimika sudah siap menggelar rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 9 April 2014. Rapat pleno terbuka berlangsung di Gedung Eme Neme Yauware Timika.

Peserta rapat yang diundang oleh KPU Mimika hanya terbatas pada ketua dan sekretaris 12 partai politik peserta Pemilu, saksi-saksi dari parpol, Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panwaslu dan Pasnwaslu tingkat Distrik (Kecamatan) serta jajaran Muspida Mimika.

Sedangkan warga yang tidak mengantongi undangan dari KPU diminta tidak merapat ke Gedung Eme Neme Yauware Timika.

Untuk mengamankan jalannya rapat pleno terbuka KPU Mimika, Polres Mimika dibantu Detasemen B Brimob Polda Papua serta dua satuan setingkat pleton TNI telah bersiaga sejak Rabu pagi di sekitar Gedung Eme Neme Yauware Timika.

Menurut Yohanes, sebagian besar PPD telah menyelesaikan rakapitulasi perolehan suara caleg dan parpol. Namun untuk PPD Distrik Mimika Baru hingga Selasa (22/4) malam belum tuntas menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara para caleg dan parpol.

Kondisi itu menimbulkan banyak pertanyaan dari para caleg dan parpol peserta Pemilu di Mimika yang menduga ada praktik penggelembungan suara untuk meloloskan caleg tertentu ke kursi DPRD Mimika.

Untuk diketahui, Distrik Mimika Baru yang terbagi atas tiga daerah pemilihan (Dapil) merupakan wilayah dengan pemilih terbanyak di Mimika dan akan mengisi dua pertiga dari 35 kursi DPRD Mimika periode 2014-2019.

Yohanes Kemong menegaskan, bila ada keberatan-keberatan dari parpol atau caleg soal hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan oleh penyelenggara maka mereka harus menyiapkan bukti-bukti akurat untuk proses selanjutnya.

"Parpol-parpol dan caleg jangan membuat isu-isu yang tidak bertanggung jawab untuk memprovokasi masyarakat," imbau Yohanes Kemong.

Hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif 9 April 2014 di Kabupaten Mimika akan dibawa ke KPU Provinsi Papua yang akan menggelar rapat pleno perolehan suara Pemilu Legislatif tingkat provinsi pada Kamis (24/4).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement