Jumat 31 Aug 2018 12:27 WIB

Ini Kata Menkeu Soal Bonus Atlet yang di Luar Perkiraan

Perolehan medali emas atlet Indonesia di Asian Games 2018 di atas target pemerintah.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Foto: Istimewa
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan segera mencairkan bonus untuk para atlet Indonesia yang berhasil meraih medali pada ajang Asian Games 2018. Perolehan medali Indonesia hingga Jumat (31/8) pagi telah mencapai 30 emas, 23 perak, dan 37 perunggu.

"Presiden (Joko Widodo) akan memberikan penghargaan dan nanti akan disiapkan. Anggarannya sudah siap," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/8).

Sri mengatakan, pencapaian atlet Indonesia di luar ekspektasi. Hal itu mengingat target yang dicanangkan hanya 16 medali emas. "Kami harap momentumnya akan tetap terjaga, nanti dari Presiden akan beri penghargaan, baik yang sifatnya nonmaterial dan material," ujarnya.

Sri berharap, penghargaan itu dapat memicu prestasi dari seluruh cabang olahraga dalam berbagai kejuaraan yang akan datang.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memastikan bonus yang akan diberikan kepada atlet dan pelatihnya akan segera dicairkan pekan depan. Ia mengatakan, biasanya dalam ajang multievent, bonus dicairkan dua hingga tiga bulan setelahnya.

"Namun, untuk Asian Games 2018 ini akan kami percepat, sesuai dengan instruksi dari Bapak Presiden Joko Widodo yang ingin bonus ini dicairkan sebelum keringat atlet mengering. Kami pastikan pekan depan bonus atlet peraih medali sudah cair, dan bonus ini diberikan, baik bagi atlet maupun pelatih dan asisten pelatihnya,” kata Menpora menjelaskan dalam keterangan persnya yang diterima Republika.co.id, Kamis (30/8).

Peraih emas perorangan mendapatkan Rp 1,5 miliar, emas untuk pasangan/ganda sebesar Rp 1 miliar per orang, dan emas beregu Rp 750 juta per orang. Peraih perak perorangan mendapatkan Rp 500 juta, perak untuk ganda sebesar Rp 400 juta per orang, dan perak beregu Rp 300 juta per orang.

Untuk peraih perunggu perorangan mendapatkan Rp 250 juta, perunggu ganda Rp 200 juta per orang, dan perunggu beregu sebesar Rp 150 juta per orang.

Pemerintah juga akan memberikan bonus kepada pelatih dan asisten pelatih. Para pelatih perorangan/ganda mendapatkan Rp 450 juta untuk emas, Rp 150 juta untuk perak, dan Rp 75 juta untuk perunggu.

Para pelatih beregu mendapatkan Rp 600 juta untuk emas, Rp 200 juta untuk perak, dan Rp 100 juta untuk perunggu. Sementara untuk setiap medali kedua dan seterusnya, para pelatih mendapatkan Rp 225 juta untuk emas, Rp 75 juta untuk perak, dan Rp 37,5 juta untuk perunggu.

Untuk asisten pelatih perorangan/ganda mendapatkan Rp 300 juta untuk emas, Rp 100 juta untuk perak, dan Rp 50 juta untuk perunggu. Para asisten pelatih beregu mendapatkan Rp 375 juta untuk emas, Rp 125 juta untuk perak, dan Rp 62,5 juta untuk perunggu.

Sedangkan untuk setiap medali kedua dan seterusnya, para asisten pelatih mendapatkan Rp 150 juta untuk emas, Rp 50 juta untuk perak, dan Rp 25 juta untuk perunggu.

Menpora juga menegaskan seluruh bonus akan dikirim langsung ke rekening masing-masing dan nominal yang akan diterima adalah bonus bersih tanpa potongan pajak. Selain berbentuk uang, bonus yang diberikan pemerintah kepada atlet juga berupa pengangkatan status sebagai pegawai negeri sipil dan rumah bagi setiap peraih medali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement