Kamis 23 Aug 2018 11:52 WIB

Cegah Radikalisme, Kampus Diminta Terus Dampingi Mahasiswa

Kampus diminta beri pendampingan pada unit kegiatan mahasiswa

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) / Ilustrasi
Foto: Istimewa
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) meminta agar kampus terus memberi pendampingan dan bimbingan terhadap semua kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) atau organisasi lainnya. Hal itu dinilai penting, untuk mengantisipasi penyebaran paham radikal kepada mahasiswa baru.

Direktur Kemahasiswaan Kemenristekdikti Didin Wahidin menerangkan, pendampingan bisa dilakukan oleh Direktur Kemahasiswaan kampus atau Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan setiap kampus baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

"Jadi artinya setiap kegiatan yang dilakukan oleh UKM dan lain-lain itu diharapkan ada dalam proses bimbingan," kata Didin saat dihubungi Republika, Kamis (23/8).

Dia menekankan, dalam setiap kegiatan UKM atau organisasi aspek pembelajaran harus lebih ditonjolkan. Sehingga mahasiswa baru yang tergabung dalam suatu organisasi atau UKM, kemampuan softskill dan leadershipnya akan semakin terlatih dan jauh lebih matang.

"Diharapkan dengan seperti itu, dosen memberikan arahan kemana sih bagusnya, menumbuhkan softskill tapi tidak juga kemudian menggerus nasionalisme," tegas Didin.

Di sisi lain, kata Didin, pihak kampus juga harus peka terhadap perkembangan mahasiswanya. Karena biasanya mahasiswa juga terlalu bebas mengembangkan diri dan lupa akan batas-batas yang tidak boleh dilampaui.

"Maka dari itu dari Ditjen Dikti kami telah mengirim surat edaran agar dalam pengenalan kampus diselipkan materi bela negara. Tujuannya tentu agar mahasiswa baru tahu wawasan dan kalau ada pengaruh dari luar yang macem-macem itu mereka punya gambaran," terang Didin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement