Kamis 19 Jul 2018 15:15 WIB

Regrouping Sekolah akan Disesuaikan dengan Populasi Siswa

Bila daerah yang populasi siswanya sudah berkurang, maka sekolahnya diringkas.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung didatangi orangtua murid dan pengunjuk rasa yang mengeluhkan aturan zonasi dalam PPDB, Kamis (12/7).
Foto: Republika/Zuli Istiqomah
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung didatangi orangtua murid dan pengunjuk rasa yang mengeluhkan aturan zonasi dalam PPDB, Kamis (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan meregrouping (menggabungkan) dan merelokasi sekolah-sekolah yang sepi peminat akibat dari sistem zonasi. Untuk teknisnya, penggabungan tersebut akan disesuaikan pada populasi siswa di setiap zona.

"Jadi kalau ada dua sekolah atau lebih dijadikan satu, itu namanya regrouping (penggabungan). Kalau ada sekolah dipindah dari satu zona ke zona lain itu namanya relokasi," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis (19/7).

Muhadjir menerangkan, nantinya regrouping maupun relokasi akan dilakukan berdasarkan peta populasi siswa. Bila daerah yang populasi siswanya sudah berkurang, maka sekolahnya diringkas. Kalau kelebihan populasi siswa, maka sekolah ditambah. Termasuk kebijakan diskresi rombongan belajar.

"Bahkan nanti kalau kita lihat terlalu mendesak, kita bisa bikin sekolah darurat. Nanti ketahuan, kebutuhan guru itu berapa. Sekarang kan sudah tidak bisa guru itu mengajar lebih dari satu sekolah," jelas dia.

Sebelumnya diketahui banyak sekolah yang sepi peminat akibat sistem zonasi dalam PPDB tahun 2018. Salah satu daerah yang mengalami kondisi sekolah sepi peminat adalah Kabupaten Semarang. Saat ini, Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) setempat tengah mengkaji rendahnya minat sekolah di kalangan masyarakat yang ada di perdesaan, usai adanya PPDB pada jenjang Sekolah Dasar (SD).

"Sehingga masih terjadi ketimpangan, daya serap siswa antara sekolah di wilayah perdesaan dan sekolah yang berada dekat dengan pusat pemerintahan," ujar Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Semarang, Taufiqurrahman beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta pun berencana melakukan penggabungan sekolah dasar negeri. Kepala Dinas Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana, mengatakan, penggabungan akan dilakukan sesegera mungkin. Bahkan, ia mengungkapkan, penggabungan beberapa SD akan dilakukan tahun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement