Rabu 18 Jul 2018 08:11 WIB

Kemendikbud: Sistem Zonasi PPDB Efektif Walaupun Ada Catatan

Kemendikbud masih mengumpulkan laporan mengenai pelaksanaan PPDB di berbagai daerah.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Ratna Puspita
Masa Pengenalan Sekolah. Siswa baru mengikuti masa pengenalan sekolah di SMAN 3 Depok, Jawa Barat, Senin (16/7).
Foto: Republika/ Wihdan
Masa Pengenalan Sekolah. Siswa baru mengikuti masa pengenalan sekolah di SMAN 3 Depok, Jawa Barat, Senin (16/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI Ari Santoso menilai sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 efektif membuat anak-anak Indonesia bisa bersekolah. Namun, ia mengakui, masih ada beberapa catatan untuk perbaikan dan evaluasi.

“Ada bagian-bagian dan catatan-catatan yang perlu kita evaluasi lagi dan koordinasikan lagi,” kata Ari saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (17/7).

Dia menyebutkan, beberapa catatan itu antara lain seperti minimnya jumlah sekolah yang ada di sebuah daerah. Kendati demikian, dia menilai, hal itu telah diselesaikan oleh pemerintah daerah setempat agar anak tetap dapat bersekolah.

Dia menambahkan, Kemendikbud saat ini masih mengumpulkan laporan mengenai pelaksanaan PPDB di berbagai daerah. Hal itu guna mengevaluasi dan memperbaiki pelaksanaan penerimaan siswa baru pada tahun berikutnya.

“Kalau saya lihat sih memang masih perlu kita adakan koordinasi lagi. Permasalahan masih kita inventaris dan itu sedang kita kumpulkan,” jelasnya.

Terkait efektivitas, ia berpendapat, pemerintah daerah berhasil menerjemahkan aturan zonasi yang dibuat oleh Kemendikbud. Ia menilai hal ini menjadi hal yang baik karena pemerintah daerah menggunakan aturan itu sebagai petunjuk teknis PPDB.

Selain itu, menurutnya, penerapan sistem zonasi PPDB ini juga berhasil mewujudkan tujuan adanya peraturan ini. Tujuan PPDB dengan sistem zonasi, yakni keadilan dan 

Ia mengatakan, setiap siswa itu punya hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Tidak hanya anak-anak yang pinter saja yang dapat sekolah berkualitas. 

“Sehingga, kalau tes PPDB itu pakai tes UN, pasti kan nanti yang pinter ngumpul semua di situ,” kata dia.

Pada gilirannya, ia mengatakan, sistem zonasi ini dapat meniadakan sekolah favorit di masing-masing daerah. Dengan cara ini, ia menambahkan, tujuan untuk meratakan siswa ke sekolah-sekolah yang ada di masing-masing daerahnya bisa terwujud.

“Sebab, semua anak dapat bersekolah dan bisa mendapatkan sekolah yang memiliki kualitas baik,” kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement