Ahad 01 Jul 2018 15:41 WIB

Anggota Komisi X Minta Sistem Zonasi Harus Diaudit Kembali

Anggota DPR Nizar Zahro menilai presentase siswa bernilai tinggi terlalu kecil

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo.
Foto: dpr
Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X Nizar Zahro meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar segera mengevaluasi sistem zonasi yang dilakukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sebab sistem zonasi yang sekarang semakin mempersulit siswa pintar dan memiliki nilai ujian nasional (UN) untuk masuk ke sekolah favorit yang diinginkan.

Nizar mengatakan, dia memang mendapat informasi mengenai keluhan-keluhan tersebut. Salah satunya adalah siswa yang gagal masuk SMA pilihan karena terkendala sistem zonasi yang presentasenya semakin tinggi dibanding presentase untuk siswa dengan yang mendapa tnilai ujian nasional (UN) tinggi.

"Sistem ini tidak sukses mengangkat dan mengakomodir sswa yang nilainya tinggi. Walau nilai tinggi tapi karena sistem zonasi jadinya dia tidak bisa sekolah di situ (sekolah favorit)," ujar Nizar, Ahad (1/7)

Dari Kemendikbud, sistem zonasi dipergunakan untuk PPDB mencapai 90 persen, prestasi ujian nasional 5 persen, serta pindahan atau dari luar daerah mencapai 5 persen. Nizar menilai presentase untuk siswa yang memiliki nilai tinggi terbilang kecil. Seharusnya presentase tersebut bisa lebih tinggi bahkan mencapai 50 persen. Dengan presentase yang sama maka siswa yang zonasi akan terakomodir dan siswa yang memang memiliki nilai tinggi juga bisa mendapatkan sekolah yang mereka tuju.

Sistem zonasi yang membuat presentase siswa dengan nilai tinggi justru kecil ketika akan masuk sekolah bisa membuat mereka justru malas belajar. Sebab ketika mendapat nilai rata-rata lebih tinggi dari siswa lain, bisa saja siswa yang bersangkutan kalah bersaing untuk masuk sekolah favorit oleh siswa yang masuk dalam zona terdekat dari sekolah tersebut.

"Makanya harus segera direvisi aturan ini," papar Nizar.

Terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid Muhammad mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring yang diberlakukan sekarang memang lebih mementingkan siswa yang lingkungan rumahnya paling dekat dengan sekolah baik sekolah menengah pertama (SMP) maupun sekolah menengah atas (SMA). 

Dia mengklaim bahwa sistem zonasi yang telah dilakukan di beberapa daerah berjalan dengan baik. Meski ada keluhan atas sistem tersebut, tapi Kemendikbud menyebut bahwa sistem ini sudah sesuai dengan apa yang direncanakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement