Rabu 27 Jun 2018 21:22 WIB

Mendikbud Ajak Kepala Daerah Terpilih Utamakan Pendidikan

Muhadjir mengatakan pentingnya komitmen anggaran fungsi pendidikan

Rep: Gumanti Awaliyah / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat meninjau pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat meninjau pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menggunakan hak pilih pada Pilkada serentak tahun 2018 di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu pagi (27/6). Dia berharap, agar para kepala daerah yang terpilih memberikan perhatian pada pembangunan sumber daya manusia, khususnya sektor pendidikan dan kebudayaan.

Menurut dia, pendidikan merupakan investasi strategis untuk jangka panjang. Terlebih, saat ini pemerintah tengah gencar membangun infrastruktur fisik sebagai salah satu prasayarat menjadikan Indonesia negara maju. Namun, hal tersebut perlu didukung dengan pembangunan infrastruktur lunak, yakni pendidikan. 

"Kendala di daerah itu adalah belum adanya kesediaan daerah untuk mengalokasikan dana pendidikan sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar, yang minimum 20 persen," ungkap Muhadjir melalui siaran pers kepada Republika.co.id, Rabu (27/6).

Dia menjelaskan, saat ini masih banyak daerah yang hanya menggantungkan pembiayaan pendidikan dari transfer pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Meskipun, kata dia, banyak juga pemerintah daerah, baik kabupaten/kota, maupun provinsi yang meningkatkan porsi anggaran fungsi pendidikan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Sekarang sudah semakin banyak yang mengalokasikan sekitar 10 persen APBD murninya (di luar transfer pusat ke daerah) untuk pendidikan," jelas dia.

Mengacu pada Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional, yang bertanggung jawab dalam dunia pendidikan, tidak hanya pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah dan masyarakat. Muhadjir mencontohkan pentingnya komitmen anggaran fungsi pendidikan yang dapat digunakan untuk pemenuhan infrastruktur pendidikan yang berkualitas, serta peningkatan dan kualitas guru. 

“Para guru honorer daerah yang pembayaran honornya diambil dari Bantuan Operasional Sekolah, mestinya juga diberikan penghasilan dari APBD. Minimal penghasilannya harus sesuai dengan upah minimum di daerah tersebut," ungkap Muhadjir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement