Rabu 06 Jun 2018 18:08 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Opini WTP

BPN berharap bisa mempertahankan opini tersebut.

Kementerian ATR meraih opini wajar tanpa pengecualian dari BPK.
Foto: BPN
Kementerian ATR meraih opini wajar tanpa pengecualian dari BPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penilaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan di Auditorium BPK, Jakarta, Selasa (5/6).

Anggota Auditorat Utama III BPK, Ashanul Kosasih mengatakan ada beberapa hal hasil pemeriksaan yang harus diperhatikan oleh Kementerian/Lembaga. Di antaranya, belanja barang. Menurut Ashanul, belanja barang masih perlu perbaikan dari sisi pelaporannya. 

Baca juga, BPK: Opini WTP Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Meningkat

"Saya minta agar dalam belanja barang harus mementingkan kepentingan lembaga jangan individu," ujar Ashanul.

Lebih lanjut, Ashanul juga meminta agar jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian/Lembaga segera menindaklanjuti temuan-temuan yang mengganggu, terutama temuan-temuan kecil. 

Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Soegoto sangat mengapresiasi atas diraihnya opini  WTP. Himawan mengungkapkan bahwa hal ini terjadi berkat kerja sama yang baik antar seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. 

Baca juga, BPK Puji Raihan PNBP Kementerian ESDM

"Ini sebuah prestasi yang baik. Ini juga merupakan hasil kerja sama antar jajaran Kementerian serta koordinasi yang baik dengan BPK," ujar Himawan.

Himawan berharap BPN dapat mempertahankan opini dari BPK tersebut. "Kita akan terus berupaya meningkatkan prestasi kita serta produktivitas kita," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement