Kamis 31 May 2018 11:01 WIB

Pemetaan Tanah Mudahkan Perencanaan Pembangunan

Data yang simpang siur menjadi kendala memberi bantuan informasi pendaftaran tanah.

Peta kelurahan berbasis bidang yang tujuannya menyatukan basis data guna mempermudah koordinasi dan penataan data.
Peta kelurahan berbasis bidang yang tujuannya menyatukan basis data guna mempermudah koordinasi dan penataan data.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Integrasi peta sangatlah dibutuhkan dewasa ini. Data yang simpang siur dan tidak praktis menjadi kendala terutama dalam memberi bantuan informasi terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL merupakan program massal atau strategis nasional untuk memenuhi kebutuhan legalitas hak atas kepemilikan tanah.

Hal tersebut sekarang dapat diatasi melalui peta kelurahan berbasis bidang yang tujuannya menyatukan basis data guna mempermudah koordinasi dan penataan data. Itu merupakan wujud sinergi Kantor Pertanahan Kota Semarang bersama dengan Pemerintah Kota Semarang.

Informasi yang diintegrasikan dalam satu peta ini, diantaranya nomor objek pajak (NOP), alamat, luas bidang tanah, riwayat tanah dan status pendaftaran tanah. Peta dasar yang digunakan berasal dari citra satelit yang telah diverifikasi Badan Informasi Geospasial.

"Pemetaan kolaboratif ini merupakan kolaborasi kekuatan anggaran, pemikiran dan basis data antar-stakeholder untuk membuat basis data spasial berbasis bidang yang lengkap dan juga dalam rangka mendukung one map policy yang dicanangkan pemerintah pusat," ujar Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Tematik, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Mansur Fahmi.

Integrasi peta dilakukan beberapa tahap, baik secara digital maupun verifikasi lapang. "Setelah dilakukan integrasi peta secara digital, kemudian dilakukan kendali kualitas, kita cetak dan akan diverifikasi oleh kelurahan sehingga data-datanya akan lebih real time, bidang-bidang yang belum mempunyai NOP akan terlihat," ujar Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang pada Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang Fery Kuntoaji.

Setelah terverifikasi, peta akan dijadikan dalam bentuk aplikasi. "Sehingga memudahkan petugas melakukan pengecekan lapang dan akhirnya membantu pelaksanaan perencanaan pembangunan dan juga untuk optimalisasi penerimaan daerah," kata Fery.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Santoso, menyambut baik kerja sama ini. "Dengan kegiatan pemetaan kolaboratif ini, Kantor Pertanahan akan sangat terbantu, terutama untuk persiapan PTSL, informasi sebaran bidang-bidang tanah yang belum terdaftar ini bisa dijadikan acuan menentukan lokasi obyek tanah PTSL," kata  Santoso.

Kegiatan pemetaan kolaboratif ini sepenuhnya dibiayai dengan APBD Pemerintah Kota Semarang tahun 2018 dengan melibatkan 33 orang alumni geodesi, geografi, planologi dari UGM, UNDIP, UNES dan beberapa Universitas lain. Tahap awal akan dipetakan 11 kecamatan dari total 16 Kecamatan di Kota Semarang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement