Jumat 25 May 2018 15:07 WIB

BPN Lakukan Pendaftaran Tanah Partisipatif dengan Palar

Palar dilakukan untuk mempercepat dan mempermudah pendaftaran tanah.

Pemetaan partisipasi Participative Land Registration (Palar) yang dilakukan di Kabupaten Grobogan, Kamis (24/5).
Foto: BPN
Pemetaan partisipasi Participative Land Registration (Palar) yang dilakukan di Kabupaten Grobogan, Kamis (24/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, akademisi UGM, dan kadaster Belanda melakukan pemetaan partisipasi Participative Land Registration (Palar) yang dilakukan di Kabupaten Grobogan, Kamis (24/5).

Palar adalah kegiatan pendaftaran tanah dengan metode partisipatif yang dimulai pada 2018. Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Grobogan merupakan dua tempat yang terpilih sebagai pilot project.

Dalam kesempatan tersebut diserahkan pula sertifikat hasil program Palar yang telah terbit kepada enam orang warga. Acara penyerahan dilaksanakan di Balai Desa Wandan Kemiri, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan.

Program Palar dilakukan untuk mencari metode mempercepat dan mempermudah pendaftaran tanah. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam keberhasilan pendaftaran tanah.

photo

“Hal utama dari pendaftaran tanah itu diketahuinya petunjuk batas, petunjuk kepemilikan. Masyarakat sekitarlah yang tahu benar seperti apa, BPN sifatnya memfasilitasi," ujar Kepala Subdirektorat Pengelolaan Data Kadastral Kementerian ATR/BPN Endri Diyanto.

Target BPN ke depan untuk sertifikasi tanah melalui PTSL semakin besar. "Pemetaan partisipatif ini sangat membantu BPN. Dengan Palar, penggunaan SDM di Kantor Pertanahan lebih efektif karena dibantu masyarakat," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Haryanto.

Hal tersebut diamini Suzanne Valkman dari kadaster Belanda. "Pada dasarnya program ini dilakukan untuk mempercepat pendaftaran tanah tanpa menambah beban Kantor Pertanahan," kata Susan.

photo

Kepala Desa Wandan Kemiri, Mahfud, mengapresiasi dilaksanakannya Palar di desanya. "Program ini sangat bagus karena membantu masyarakat kami untuk mendapatkan sertifikat tanahnya sehingga kasus tanah tidak terjadi. Saya mengharapkan program ini dilanjutkan dan diteruskan dengan ada pemberdayaan masyarakat agar perekonomian masyarakat desa kami semakin meningkat," kata Mahfud.

Kegiatan pemetaan partisipatif telah dimulai di Grobogan sejak akhir 2014. "Sembilan puluh persen desa di Kabupaten Grobogan mempunyai peta desa berbasis bidang, namun muatan tematisnya berbeda-beda. PaLaR ini pemetaan partisipatif yang dibarengi dengan pengumpulan data pertanahan sehingga bisa dilanjutkan dengan penerbitan sertipikat tanah,” kata Mansur Fahmi, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Tematik Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement