Rapat Paripurna, DPR Janji Bereskan Revisi UU Antiterorisme

Ketua DPR meminta pemerintah satu suara dalam pembahasan tersebut.

Jumat , 18 May 2018, 11:26 WIB
Rapat Paripurna pembukaan masa persidangan V DPR tahun sidang 2017-2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Rapat Paripurna pembukaan masa persidangan V DPR tahun sidang 2017-2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo kembali menyampaikan komitmen DPR bersama pemerintah untuk mempercepat penyelesaian Revisi Undang-undang Antiterorisme. Menurut Bambang, hal itu sebagai tindak lanjut dari serangkaian terorisme yang terjadi beruntun dalam beberapa waktu terakhir.

Hal itu disampaikan Bambang secara resmi dalam pidato rapat paripurna pembukaan masa persidangan V DPR tahun sidang 2017-2018, Jumat (18/5).

"DPR bersama Pemerintah berjanji kepada rakyat Indonesia untuk mempercepat penyelesaian perubahan RUU Terorisme guna memberikan payung dan kepastian hukum dalam pemberantasan terorisme, yang menjadi musuh bagi kita semua," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5).

Baca: Komnas PA Desak DPR Rampungkan RUU Antiterorisme

Bambang pun meminta kepada pemerintah agar bersikap satu suara dalam pembahasan Revisi UU tersebut. Sebab menurut Bambang, belum disahkannya Revisi UU Antiterorisme yang digagas sejak 2016 itu lantaran, belum satu suaranya pemerintah terkait beberapa poin di UU tersebut.

Bamsoet, sapaan akrabnya, juga sempat mengeluh di hadapan peserta rapat paripurna DPR terkait keprihatinannya bahwa DPR disalahkan atas terjadinya peristiwa terorisme tersebut. Yakni, terkait belum rampungnya UU tersebut.

"Padahal hal kita sama-sama tahu dan paham bahwa DPR tidak bisa membuat Undang-Undang tanpa pemerintah, tidaj bisa kita berjalan sendiri dan semua tergantug pada dinamika internal pemerintah itu sendiri. Mohoh maaf ini bukan curhat tp baper saya sebagai Ketua DPR," ujar Bamsoet.

Baca: Wiranto: RUU Antiterorisme Sangat Dibutuhkan

Politikus Golkar itu juga atas nama DPR kembali menyampaikan duka cita dan mengutuk keras atas terjadinya serangkaian teror yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dari sipil maupun aparat keamanan. "DPR meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dengan tuntas serta menumpas jaringan terorisme sampai ke akar-akarnya," ujar Bambang.

Ia juga menekankan agar penjagaan ditempat ibadah, objek vital negara, dan sarana publik lainnya ditingkatkan serta dilakukan secara berkelanjutan, khususnya di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Begitu pun terkait dengan pengamanan narapidana teroris, DPR juga mendesak Kementerian Hukum dan HAM dan Pimpinan Polri melakukan evaluasi sistem pengamanan narapidana teroris. Ini agar tidak terulang kembali peristiwa di Mako Brimob Kelapa Dua beberapa hari yang lalu.

"Kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), saya meminta untuk meningkatkan upaya pencegahan dan antisipasi terhadap segala bentuk aksi terorisme serta pembinaan atau deradikalisasi bagi pelaku yang sudah tertangkap beserta seluruh keluarganya," ujarnya.

Sementara kepada masyarakat, ia menghimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dan tidak ikut menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. "Masyarakat juga diminta aktif berpartisipasi melaporkan kepada aparat keamanan, jika mengetahui ada kegiatan atau ada orang yang mencurigakan dilingkungannya masing-masing," ujar Mantan Ketua Komisi III DPR itu.

Diketahui, dalam pembukaan masa sidang kali ini dihadiri oleh 203 anggota dari 560 anggota. Setelah dibuka dan mendengarkan pidato Ketua DPR, sidang dilanjutkan dengan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW).