Rabu 16 May 2018 18:18 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Soroti Alih Fungsi Tanah di Bali

BPN akan mendata seluruh tanah di Bali agar jelas kepemilikannya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil
Foto: Humas BPN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil

REPUBLIKA.CO.ID, SANUR -- Fenomena alih fungsi lahan telah terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Bali. Hal ini menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil perlu disikapi agar Bali tidak kehilangan daya tarik wisatanya.

Hal ini disampaikan Sofyan dalam Focus Group Discussion (FGD) "Pengendalian Alih Fungsi Tanah Pertanian Dalam Rangka Ajeg Bali" yang diselenggarakan di Prime Plaza Sanur, pekan lalu. 

Dalam sambutannya, Sofyan menekankan perlunya pemikiran yang lebih mendalam terhadap fenomena alih fungsi tanah pertanian di Bali. Jika alih fungsi tanah tersebut tidak mendapat perhatian yang serius, maka Bali akan kehilangan daya tariknya sebagai tujuan wisata dunia.

"Perlu kita pikirkan sama-sama, apa kendalanya, kalau kendalanya agama saya tidak bisa komentar, kalau kendalanya public policy, kebijakan, perda, kita bisa menafsirkan kembali. Karena kalau kita tidak lakukan Ajeg Bali ini, risikonya sangat besar. 20 tahun yang akan datang, Bali tidak bisa ditata lagi, macetnya dimana-mana, kemudian tidak ada lagi yang dilihat", ujar Sofyan.

Sebagai upaya untuk menciptakan tertib administrasi pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan komitmen dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali berserta jajarannya. "Kita akan kita daftarkan dan sertifikatkan seluruh tanah di Bali. Janji Pak Kanwil 2019 seluruh Bali sudah terdaftar", tegasnya. Dengan begitu akan diketahui tanah di mana milik siapa, berapa luasnya. Kebijakan publik kemudian akan mudah mengontrol kepemilikan ini.

Menteri ATR/Kepala BPN juga berkesempatan melakukan telewicara melalui sambungan video dengan jajaran Kantor Pertanahan se-Provinsi Bali dalam kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMA-PATAS). Gerakan tersebut bertujuan agar pelaksanaan sertifikasi di Bali lebih cepat. Masyarakat terlibat aktif dalam kegiatan sertipikasi dengan memasang tanda batasnya sendiri. 

"Kalau semua masyarakat sudah meletakkan tanda batasnya sendiri, mungkin 50 persen pekerjaan BPN sudah selesai. Nanti akan kita terapkan di seluruh Indonesia seperti ini dengan demikian upaya kita mendaftarkan tanah di seluruh Indonesia sebagaimana amanat UUPA kita bisa terapkan dan realisasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama", urai Sofyan.

Di tempat yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN berkesempatan untuk membuka Munas dan Rakernas KAPTI-Agraria. Munas dan Rakernas tersebut berlangsung selama tiga hari, yaitu 11-13 Mei 2018. Beberapa agenda Munas dan Rakernas di antaranya pengukuhan pengurus daerah dan pemilihan Ketua KAPTI-Agraria.

Kepada peserta munas dan rakernas, Menteri ATR/Kepala BPN berpesan agar para pimpinan mencari staf di lingkungan kerjanya yang memiliki kemampuan dan keahlian untuk ditampilkan dan diberikan kesempatan untuk berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan kerja Kementerian ATR/BPN.

"Kita akan membuat daftar talent pool, kita akan trace orang-orang yang berprestasi, yang mempunyai energi yang berlebih kita akan berikan kesempatan untuk maju. Oleh sebab itu kita siapkan dan mudah-mudahan ATR/BPN makin hari makin baik", ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement