Ahad 13 May 2018 17:22 WIB

UGM Keluarkan 9 Sikap Tegas Terkait Terorisme

UGM melarang segala bentuk kegiatan yang memberi peluang bagi tumbuhnya paham radikal

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Esthi Maharani
Petugas mengevakuasi korban di lokasi ledakan di Gereja Kristen Indonesia, Jalan Diponegoro, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5).
Foto: Didik Suhartono/Antara
Petugas mengevakuasi korban di lokasi ledakan di Gereja Kristen Indonesia, Jalan Diponegoro, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5).

REPUBLIKA.CO.ID,  SLEMAN -- Sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) turut bersuara atas merebaknya lagi aksi terorisme yang terjadi di Indonesia beberapa waktu belakangan. Mereka sepakat mengeluarkan 9 sikap untuk merespon aksi-aksi terorisme tersebut.

Didampingi dekan-dekan dan elemen-elemen UGM, Rektor UGM, Panut Mulyono, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas jatuhnya korban atas aksi terorisme, dan belasungkawa kepada keluarga korban. UGM, lanjut Panut, turut mengecam segala bentuk aksi terorisme oleh pihak manapun yang berusaha merusak NKRI dan menghancurkan peradaban. Karenanya, ia menegaskan dukungan UGM kepada pihak berwajib untuk segera menangkap dan mengadili para pelaku.

Selain itu, Panut menegaskan dukungan UGM kepada pemerintah untuk secara terstruktur melakukan tindakan deradikalisasi dan mencegah munculnya radikalisme. Ia menekankan, UGM mendorong pula pemerintah mengembangkan sistem pendidikan yang melawan itu semua.

"Sistem pendidikan di setiap jenjang yang mengedepankan nilai-nilai toleransi, keberagaman dan komitmen keindonesiaan," kata Panut di Ruang Humaniora Universitas Gadjah Mada, Ahad (13/5).

Panut turut mendukung segala usaha penegakan empat konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Ia mengajak segenap komponen bangsa bersatu padu melawan aksi terorisme, radikalisme dan intoleransi.

Menurut Panut, UGM berkomitmen mengembangkan kegiatan-kegiatan akademik maupun non akademik yang memperkuat nilai-nilai pluralis dan kebangsaan. Terakhir, UGM melarang segala bentuk kegiatan di lingkungan UGM yang memberi peluang bagi tumbuhnya paham dan gerakan radikal.

"Serta hal-hal yang bertentangan dengan konstitusi," ujar Panut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement