Jumat 11 May 2018 17:23 WIB

Guru Honorer di Sukabumi Capai 2.226 Orang

Para guru honorer berharap ada kebijakan pengangkatan CPNS

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah guru honorer menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah guru honorer menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID,  SUKABUMI -- Jumlah guru honorer yang ada di Kota Sukabumi mencapai sebanyak 2.226 orang. Para guru tersebut mengajar di tingkatan SD dan SMP.

"Data terakhir sejak 2016 lalu jumlah guru honoer sebanyak 2.226 orang," ujar Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Sukabumi Heriyanto kepada wartawan Jumat (11/5). Dari jumlah tersebut hanya sebagian kecil yang diangkat menjadi tenaga harian lepas (THL) pemkot sebanyak 198 orang.

Sementara sebagian besar lainnya mengandalkan gaji dari dana BOS. Di mana penghasilan mereka masih minim berkisar Rp 200 hingga Rp 300 ribu per bulan.

Menurut Heriyanto, para guru honorer ini berharap agar ada kebijakan pengangkatan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Informasi yang diperolehnya ada kebijakan pengangkatan CPNS untuk Sukabumi sebanyak 100.

Namun kata Heriyanto, pengangkatan CPNS pun belum jelas karena masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Selain itu para guru honorer juga belum mendapatkan kepastian berapa persen kuota PNS untuk para guru.

Heriyanto berharap pengangkatan CPNS dari kalangan guru dapat diprioritaskan. Pasalnya saat ini banyak sekolah yang membutuhkan guru dan saat ini mengandalkan guru honorer dengan gaji minim.

Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz di sela-sela peringatan hari pendidikan nasional beberapa waktu lalu mengatakan, Kota Sukabumi kekurangan banyak guru PNS. Bicara mau menguatkan pendidikan dan memajukan kebudayaan, maka guru PNS yang pensiun harus segera diganti oleh pemerintah pusat, ujar dia.

Menurut dia, guru PNS yang pensiun di Sukabumi rata-rata sebanyak 80 hingga 100 orang per tahun dan belum tergantikan sejak 13 tahun lalu. Sehingga guru PNS yang memasuki masa pensiun selama 13 tahun sebanyak 1.040 orang atau bahkan lebih.

Kekurangan guru PNS ini kata Muraz disikapi kepala sekolah dengan mengangkat guru honorer. Di mana saat ini hampir setiap sekolah mengandalkan guru honorer yang hanya digaji sebesar  Rp 200 hingga Rp 300 ribu per bulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement