Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Narkoba Hasil Penangkapan Seberat 2,6 Ton Dimusnahkan

Jumat 04 May 2018 20:45 WIB

Red: Budi Raharjo

Pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 2,647 Ton di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.

Pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 2,647 Ton di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.

Foto: Humas Bea Cukai
Lebih dari 13 juta anak bangsa terhindar dari penyalahgunaan narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sinergi positif antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Bea Cukai dalam mengamankan wilayah Indonesia dari peredaran narkotika telah secara kontinu dilakukan. Sebagai bentuk transparansi kegiatan yang dilakukan oleh ketiga instansi tersebut, pada hari Jumat (04/05), digelar pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 2,647 Ton di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.

Narkotika yang dimusnahkan pada kesempatan ini berasal dari dua kasus yang berbeda yang ditangani oleh BNN, Polri, dan Bea Cukai. Kasus pertama berhasil diungkap pada Rabu (07/02), team KRI Sigurot-864 mengamankan kapal ikan KM Sunrise Glory atau Shun De Man 66 atau Shuen De Ching 12 di Selat Philip di wilayah perairan Batam.

Petugas kemudian mengamankan empat orang tersangka yang merupakan ABK kapal tersebut karena dugaan pelanggaraan Undang-Undang Perikanan dan pelayaran. Selanjutnya para tersangka diserahkan kepada penyidik Lanal Batam.

Hanya dua hari berselang, pada Jumat (09/02), tim gabungan BNN, WFQR IV/Lanal Batam, dan Bea Cukai Pusat, serta Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan dokumen dan muatan di atas kapal. Hasilnya, petugas mengamankan 41 karung berisi 1.019 bungkus sabu seberat total 1,037 Ton.

Sabu disembunyikan di dalam palka bagian belakang kapal. Selanjutnya, pada 13 Februari 2018 para tersangka dan barang bukti diserahkan kepada tim Penyidik Badan Narkotika Nasional untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasus kedua berhasil diungkap oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai pada 20 Februari 2018. Petugas berhasil mengamankan empat tersangka semuanya berkewarganegaraan Cina, dengan barang bukti sabu seberat 1,622 Ton.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, menyatakan keberhasilan mengungkap narkotika sejumlah lebih dari dua ton ini tidak lepas dari kerja sama antara BNN, Polri, dan Bea Cukai. Dengan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 2,647 ton, maka setidaknya aparat gabungan telah menyelamatkan lebih dari 13 juta anak bangsa terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler