Rabu 02 May 2018 14:14 WIB

Mendikbud: Hardiknas Momentum Kuatkan Pendidikan

Hardiknas tahun ini bertemakan “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan"

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy pada upacara bendera peringatan Hardiknas di halaman Kantor Kemendikbud, Rabu (2/5).
Foto: Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy pada upacara bendera peringatan Hardiknas di halaman Kantor Kemendikbud, Rabu (2/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengucapkan selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) kepada seluruh pelaku pendidikan dan kebudayaan. Peringatan Hardiknas tahun ini mengangkat tema “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”.

“Kami mengucapkan selamat Hari Pendidikan Nasional kepada seluruh pelaku pendidikan dan kebudayaan. Pada momentum peringatan Hardiknas tahun ini mari kita eratkan hubungan antara pendidikan dan kebudayaan sebagaimana tercermin dalam ajaran, pemikiran, dan praktik pendidikan yang dilakukan oleh Ki Hadjar Dewantara,” demikian disampaikan mendikbud pada upacara bendera peringatan Hardiknas 2018, di halaman Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (2/5).

Mendikbud menjelaskan, 2 Mei telah ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional. Tanggal tersebut bertepatan dengan kelahiran Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, seorang tokoh pendidikan Indonesia, yang kemudian lebih dikenal dengan nama Ki Hadjar Dewantara.

“Saya mengajak seluruh pelaku pendidikan dan kebudayaan meneladani Ki Hadjar Dewantara, dan menjadikan momentum peringatan Hardiknas ini untuk melakukan muhasabah, mesu budi, atau refleksi terhadap usaha-usaha yang telah kita

perjuangkan di bidang pendidikan dan kebudayaan,” kata mendikbud.

photo
(Foto: Kemendikbud)

Makna tema tahun ini adalah kebudayaan merupakan aset penting dalam pendidikan untuk mendukung pembangunan bangsa. Kebudayaan nasional Indonesia adalah keseluruhan proses dan hasil integrasi antar kebudayaan yang hidup dan berkembang di Indonesia. Aset-aset kebudayaan tidak hanya penting untuk dilestarikan, namun juga harus dikembangkan sebagai bagian dari pembangunan karakter dan mentalitas bangsa.

Selain itu, diharapkan dapat memberikan inspirasi, dan membangkitkan semangat putra-putri bangsa agar memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya, bangsa dan negara. Untuk memajukan kebudayaan, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Undang-undang tersebut mengamanatkan pemajuan kebudayaan memerlukan langkah strategis berupa upaya-upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Puncak peringatan Hardiknas akan dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 6-8 Mei 2018, direncanakan akan dihadiri Presiden Joko Widodo

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement