Rabu 25 Apr 2018 21:21 WIB

Registrasi Nomor Prabayar Timbulkan Persaingan Usaha Sehat

Hingga kini ada 328 juta kartu prabayar yang teregistrasi dengan data KTP yang benar

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Karta Raharja Ucu
Registrasi SIM card
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Registrasi SIM card

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Registrasi kartu prabayar menggunakan identitas kartu kependudukan diklaim mampu meningkatkan persaingan usahan yang sehat. Saat ini, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) terus melakukan pembersihan nomor prabayar teregistrasi data kependudukan. Hingga kini, ada 328 juta kartu prabayar yang teregistrasi dengan menggunakan kartu kependudukan yang benar.

Analis saham PT MNC Securities Victoria Venny menilai proses registrasi SIM card kartu prabayar berpotensi menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat. Baik itu bagi operator, maupun konsumen.

Ia mengatakan, registrasi prabayar membuat operator telekomunikasi menghemat dana alokasi pembelanjaan SIM card yang selama ini terbilang besar. Penghematan tersebut dapat dialokasikan kepada peningkatan layanan kepada konsumen.

"Kami melihat dampak regulasi ini akan menjadi peluang yang baik untuk operator maupun konsumen untuk memilih layanan sesuai kebutuhannya," kata Victoria dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (25/4).

Menurut dia, kondisi itu menciptakan industri yang lebih efisien dan sehat. Selain itu, registrasi prabayar juga berpotensi menghemat Rp 2 triliun hingga Rp 2,5 triliun. Dana penghematan tersebut dapat dialokasikan untuk penggembangan jaringan telekomunikasi, ujar Vectoria.

Kepala Bagian Penelitian PT Bahana Sekuritas, Andri Ngaserin menilai registrasi prabayar membuat industri telekomunikasi menjadi lebih sehat. Kegiatan itu efektif meminimalkan kebiasaan masyarakat Indonesia yang kerap melakukan gonta-ganti kartu prabayarnya.

"Dengan adanya registrasi prabayar jumlah pelanggan dapat dilihat secara jelas sehingga investasi yang digelontorkan oleh perusahaan telekomunikasi jauh lebih tepat sasaran," tutur dia.

Selain itu, Andri melanjutkan, registrasi prabayar dapat menguragi campur aduk pelanggan. Sehingga memberikan potensi perbaikan Rata-rata Perbaikan Per Unit (ARPU) industri telekomunikasi. "Sehingga industri telekomunikasi menjadi lebih sehat," ujar Andri.

Pengamat saham PT Bahana Sekuritas itu menilai, saat ini ARPU industri telekomunikasi di Indonesia terbilang rendah dan tidak sehat. Bahkan, terendah kedua setelah India.

Dari kalkulasi yang dimiliki Andri, idealnya ARPU industri telekomunikasi di Indonesia di atas Rp 40 ribu. Dengan ARPU yang ideal, perusahan telekomunikasi memiliki kemampuan menggembangkan layanannya dan mempertahankan kualitas jaringannya.

Andri menjelaskan, apabila ARPU perusahaan telekomunikasi hanya Rp 20 ribu, maka operator akan mengalami kesulitan mempertahankan kualitas jaringan dan melakukan penggembangan teknologi. Ia mengatakan, ARPU yang saat ini berlaku, itu tidak real.

Dari catatan yang dimiliki Bahana Sekuritas, Andri mengatakan, ARPU emiten telekomunikasi yang paling rendah dipegang oleh Indosat, yakni hanya Rp 20.300 (campuran). Sedangkan ARPU XL, mencapai Rp 36 ribu. Sementara ARPU Telkomsel, berada di angka Rp 42 ribu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement