Selasa 10 Apr 2018 11:37 WIB

APTISI Sambut Baik Kedatangan Dosen Asing ke Indonesia

Dosen asing, diharapkan mampu memperkaya khasanah ilmu pengetahuan di Indonesia.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Dosen/ilustrasi
Dosen/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) menyambut baik Peraturan Presiden (Perpres) terkait kemudahan kerja bagi tenaga kerja asing (TKA) yang memungkinkan dosen asing menjadi pegawai tetap di perguruan tinggi. Dosen asing, diharapkan mampu memperkaya khasanah ilmu pengetahuan di Indonesia.

Ketua APTISI Budi Djatmiko bahkan menyebut, lima tahun yang lalu APTISI telah mengusulkan agar dosen asing diberi izin untuk pengajar tetap di perguruan tinggi di Indonesia.

"Ya, betul kita akan kedatangan dosen asing, dan itu permintaan sudah lima tahun lalu kami usulkan. Alhamdulillah sudah ada respon dari kemenristekdikti untuk membuka kran tersebut," kata Budi ketika dihubungi Republika, Selasa (10/4).

Kendati begitu, dia menganjurkan, agar dosen asing yang nantinya mengajar di perguruan tinggi wajib memahami budaya Indonesia. Dia pun meminta, agar semua dosen diperlakukan sama, tidak 'pilih kasih'.

"Kita butuh mereka (dosen asing) juga sebagai angka pembagi rasion antara dosen dan mahasiswa,"' jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan, dengan adanya peraturan presiden (Perpres) terkait kemudahan kerja bagi tenaga kerja asing (TKA) maka dosen asing pun bisa mengajar secara tetap di universitas dalam negeri. Mereka tidak lagi menjadi dosen tamu yang selama ini berlaku bagi para pengajar dari luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement