Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

BNN dan Bea Cukai Amankan 28 Kilogram Sabu dari Malaysia

Jumat 06 Apr 2018 13:25 WIB

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Gita Amanda

Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)

Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)

Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Bea Cukai dan BNN melakukan dua operasi di lokasi berbeda di Kalbar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengamankan puluhan ribu butir ekstasi dan 29 kilogram sabu di Sanggau dan Pontianak, Kalimantan Barat. Ini dilakukan dalam serangkaian operasi di dua tempat berbeda. Operasi itu dilakukan sejak 26 Maret 2018 hingga 3 April 2018.

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari melalui pesan singkat yang diterima Republika.co.id menuturkan, terdapat dua tempat diungkapnya ekstasi dan sabu tersebut. Tempat pertama di Jalan Raya Sosok, Sanggau. Dua tersangka yakni Suprayogi dan Andi dibekuk.

"Barang bukti yang diamankan 21 ribu butir ekstasi dan tujuh kilogram sabu," kata Arman, Jumat (6/4) dini hari.

Tempat berikutnya adalah di Jalan Ngabang, Pontianak, Kalimantan Barat. Dua orang tersangka juga diamankan, yani Rio dan Sudirman. Barang bukti yang diamankan sebanyak 21 kilogram sabu.

"Para tersangka menyelundupkan narkoba dari Kuching, Malaysia ke Kalbar melalui perbatasan darat di jalur-jalaur tikus alias Ilegal," kata Arman menjelaskan.

Arman mengungkapkan, diduga jaringan ini dikendalikan oleh narapidana di dua lembaga permasyarakatan. Dua pengendali tersebut adalah Apen dari LP Bengkayang dan Kama di LP Pontianak.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler