Rabu 04 Apr 2018 16:18 WIB

Pengawasan Magang Siswa Keluar Negeri Harus Diperketat

Ada dugaan sindikat perdagangan anak dengan modus program magang

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Perdagangan manusia (ilustrasi).
Foto: Foto : Mardiah
Perdagangan manusia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pemerintah diminta untuk memperketat pengawasan terhadap program magang siswa jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ke luar negeri. Hal tersebut menyusul adanya dugaan sindikat perdagangan anak dengan modus program magang.

 

Praktisi dan Pengamat Pendidikan Itje Chodidjah menilai, selama ini regulasi program magang ke luar negeri telah cukup ideal. Kendati begitu, dalam mengimplementasikan regulasinya masih banyak yang perlu dievaluasi.

 

"Saya rasa monitor regulasinya ada. Tapi monitor pelaksanaan regulasinya bagaimana? Ada tidak? Berarti ini monitoring atau pengawasan yang salah," kata Itje kepada Republika, Rabu (4/4).

 

Itje mengatakan, dalam kasus seperti demikian, seharusnya sekolah juga lebih cermat ketika menjalin kerjasama dengan suatu perusahaan. Dengan memerhatikan dengan betul bagaimana sistem kerja, prosedur pelindungan terhadap siswa didik dan sebagainya.

 

"Harus ada pemastian dimana anak-anak itu magang. Karena jangan-jangan nanti perusaan itu malah memanfaatkan tenaga anak didik kita. Tandatangan MOU seperti apa, dan lainnya itu harus diperhatikan betul," jelas Itje.

 

Karena itu, menurut Itje, evaluasi perlu segera dilakukan. Jangan sampai, dugaan sindikat perdagangan anak tersebut malah menimbulkan rasa trauma bagi siswa lain yang hendak magang ke luar negeri.

 

"Evaluasi harus segera. Karena jangan-jangan hal itu akhirnya menimbulkan trauma bagi anak-anak yang nantinya mau ke luar negeri, padahal kan mungkin tidak semua perusahaan menyalahgunakan begitu," ungkap dia.

 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta, agar semua sekolah menengah kejuruan (SMK) mewaspadai modus baru sindikat perdagangan anak dengan modus program magang palsu ke luar negeri. Modus baru tersebut, saat ini diduga marak dilakukan di daerah-daerah yang menjadi kantong tenaga kerja migran Indonesia.

 

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Lystiarti mengatakan, sindikat perdagangan orang tersebut diduga kuat kerap beroperasi di berbagai sekolah kejuruan di Nusa Tenggara Timur . Sindikat tersebut, jelas dia, merayu para siswa untuk diberangkatkan ke luar negeri secara mudah, tanpa sertifikasi kompetisi alias pelatihan, menggunakan paspor dengan visa kunjungan, serta tanpa kartu tenaga kerja luar negeri.

 

 

 

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement