DPR Dorong Pemerintah Bentuk Satgas Antitravel Bodong

Satgas nantinya akan memiliki tugas untuk menyelesaikan kasus travel bodong.

Selasa , 03 Apr 2018, 09:24 WIB
Koordinasi Kemenag dan Polda Sulsel terkait travel umrah bermasalah.
Foto: dok. Istimewa
Koordinasi Kemenag dan Polda Sulsel terkait travel umrah bermasalah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sodik Mujahid, menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum memiliki rencana untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengatasi travel bodong. Namun secara pribadi Sodik mendorong pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) antitravel bodong. Kata Sodik, Satgas nantinya akan memiliki tugas-tugas untuk menyelesaikan kasus travel bodong tersebut.

"Kami per hari ini Selasa (3/4), belum ada rencana ke sana (membentuk Pansus). Saya secara pribadi lebih cederung langsung mendorong pemerintah untuk membentuk Satgas antitravel bodong," ungkap Sodik, saat dihubungi melalui seluler, Selasa (3/4).

Selain menyelesaikan kasus travel bodong, juga menyelamatkan korban-korbannya. Kemudian Satgas juga mulai melakukan pengawasan yang lebih pro-aktif, lebih dini dan lebih efektif di lapangan terhadap beberapa gejala. Di antaranya langkah kongkritnya adalah memanggil travel jika menemukan ada yang pasang harga di bawah harga referensi.

"Satgas juga nantinya segera memanggil travel jika menemukan travel dengan pola pembiayaan MLM atau Fonzi. Serta panggil travel jika menemukan travel dengan jumlah jamaah atau calon jamaah di luar normal," terang Politikus Partai Gerindra tersebut.

Tidak hanya itu, lanjut Sodik, Satgas juga harus memanggil travel jika mereka menemukan jamaahnya terlantar di bandara. Kemudian, menurut Sodik, Satgas antitravel bodong itu terdiri dari tiga elemen. Ketiganya adalah dari unsur Kementerian Agama, unsur asosiasi travel umrah dan haji. Serta unsur imigrasi dan LSM peduli haji san umrah.

"Satgas dibentuk untuk tiga tahun kerja dan nanti dievalusi kebutuhan selanjutnya," kata Sodik.

Terkait dugaan travel bodong juga melibatkan oknum Kementerian Agama, Sodik mendesak instansi terkait untuk melakukan audit atau investigasi internal. Bahkan jika ada pengaduan dan bukti-bukti Komisi VIII DPR RI minta kepolisian melakukan pemeriksaan.