Komisi I Apresiasi Kesepakatan Kemenhan-BPJS Kesehatan

Kerja sama terkait pelayanan kesehatan bagi TNI dan keluarganya di era BPJS.

Kamis , 22 Mar 2018, 00:36 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Biem Triani Benjamin.
Foto: DPR RI
Anggota Komisi I DPR RI Biem Triani Benjamin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Biem Triani Benjamin mengapresiasi penandatanganan pembaharuan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kerja sama terkait pelayanan kesehatan bagi TNI beserta keluarganya di era BPJS Kesehatan.

Hal tersebut diutarakan Biem usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan Dirjen Kekuatan Pertahanan (Kuathan) Kemhan, Kepala Pusat Kesehatan Mabes TNI, Sekjen Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Dirut PT Asabri (Persero), dan Dirut BPJS Kesehatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3) lalu.

“Kami sangat mengapresiasi penandatanganan MoU ini, karena memang TNI itu kan juga mempunyai hak untuk mendapatkan BPJS Kesehatan,” kata politikus Partai Gerindra ini, seperti dalam siaran pers.

Biem juga menginginkan Kemenhan dengan segera menyelesaikan Pedoman Kerja (PK) agar MoU yang sudah ditandatangani tersebut dapat segera dioperasionalkan. Ia berharap Kemenhan mampu menyelesaikan PK ini dengan sesegera mungkin, mengingat jaminan kesehatan sangat penting bagi TNI dan keluarganya.

"Selain itu, kami akan menjadwalkan kembali rapat dengan mereka untuk mendapatkan laporan penyusunan PK dan perkembangannya,” tutupnya.