Pembobolan Rekening Nasabah, DPR Minta OJK dan BI Bertindak

Pembobolan rekening telah memunculkan kekhawatiran nasabah di seluruh Indonesia.

Selasa , 20 Mar 2018, 08:54 WIB
Seorang petugas melakukan identifikasi di tempat kejadian kasus pembobolan mesin ATM (ilustrasi).
Foto: Antara/R Rekotomo
Seorang petugas melakukan identifikasi di tempat kejadian kasus pembobolan mesin ATM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ecky Awal Mucharram, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk segera merespons beberapa peristiwa terakhir terkait keamanan nasabah perbankan. Pembobolan rekening ini telah memunculkan kekhawatiran nasabah perbankan di seluruh Indonesia.

Sebab, kata dia, jika perlindungan nasabah tidak dilakukan dengan baik, maka dapat berdampak bukan hanya pada individual bank tetapi juga pada industri keuangan serta sistem keuangan. "OJK sebagai pengawas perbankan dan BI yang bertanggung jawab atas sistem pembayaran harus segera bertindak agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat," kata Ecky dalam keterangannya, Senin (19/3) lalu.

Menurutnya ada tiga hal yang perlu diperhatikan terkait kejadian pembobolan rekening yang merugikan nasabah perbankan akhir-akhir ini. Pertama, aspek teknologi informasi yang digunakan oleh perbankan.

Di mana kelemahan sistem keamanan IT perbankan selama ini? Baik dalam konteks sistem simpanan atau Dana Pihak Ketiga (DPK) di bank tersebut atau dalam sistem pembayarannya.

Kedua, lanjut dia, bagaimana prosedur manajemen dan mitigasi risiko dalam sistem DPK maupun pembayaran yang selama ini berjalan? Apakah SOP dan manajemen risiko terus diperbaharui dan disempurnakan mengikuti perkembangan yang ada?

Ketiga, soal sistem pengendalian atas perilaku, kebiasaan dan lingkungan dari nasabah DPK. Termasuk sistem pengendalian terkait DPK dan transaksi pembayaran di banknya.

Menurutnya edukasi dan sosialisasi akan keamanan perbankan harus terus digalakkan bukan hanya bagi nasabah tapi juga bagi karyawan bank dan vendor yang terkait. "Karena itu, OJK dan BI harus memperbaiki dan mendorong perbankan melakukan audit secara menyuluruh dan mendalam atas tiga hal tersebut. Jika ada kelemahan dan pelanggaran harus diperbaiki dan pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi," tegas Ecky.