Sabtu 10 Mar 2018 20:12 WIB

Rektor: Pencabutan Larangan Cadar untuk Jaga Iklim Akademik

UIN Suka memutuskan untuk mencabut pelarangan pemakaian cadar.

Rep: Novita Intan/ Red: Ratna Puspita
Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang mengenakan cadar berada di kawasan kampus UIN Sunan Kalijaga, Sleman, Yogyakarta, Kamis (8/3).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang mengenakan cadar berada di kawasan kampus UIN Sunan Kalijaga, Sleman, Yogyakarta, Kamis (8/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — UIN Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta memutuskan untuk mencabut pelarangan pemakaian cadar bagi mahasiswinya. Keputusan tersebut berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) yang diselenggarakan pada Sabtu (10/3). 

Hal itu tertuang dalam dalam surat rektor No B -1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar. “Keputusan tersebut demi menjaga iklim akademik yang kondusif,” ujar Rektor UIN Suka Yudian Wahyudi berdasarkan siaran pers yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Sabtu. 

Sebelumnya, Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga Sahiron Syamsuddin mengungkapkan, pelarangan cadar tersebut tak terlepas dari alasan pedagogis. Menurut dia, jika mahasiswinya tetap menggunakan cadar di dalam kelas maka para dosen tentu tidak bisa membimbingnya dengan baik dan pendidiknya tidak dapat mengenali wajah mahasiswinya.

"Kalau di kelas mereka pakai cadar, kan dosen tidak bisa menilai apakah yang datang di kelas itu memang mahasiswa atau bukan," ujar Sahiron saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (6/3).

Sahiron juga menuturkan, pemakaian cadar bagi perempuan itu sebenarnya juga masih diperdebatkan di kalangan ulama, apakah itu merupakan ajaran Islam atau tradisi Arab. Namun, mahasiswi yang bercadar di kampus tersebut rata-rata tidak membaur dengan mahasiswa lainnya.

"Mereka pada umumnya tidak membaur dengan mahasiswa-mahasiswa yang lain," ucap Ketua Asosiasi Ilmu Alquran dan Tafsir se-Indonesia (AIAT) ini.

Dengan adanya pelarangan cadar ini, menurut Sahiron, rata-rata seluruh dosen UIN Suka setuju untuk diberlakukan. Jika tidak ingin dibina, mahasiswa tersebut akan diminta untuk pindah kampus.

“Ya mungkin ada juga sedikit yang tidak setuju," kata Sahiron.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement