Pencabutan Subsidi Benih Ganggu Rencana Swasembada 2020

Pencabutan subsidi benih dinilai menghambat program pemerintah swasembada 2020.

Selasa , 06 Mar 2018, 11:32 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Fauzih H Amro.
Foto: DPR RI
Anggota Komisi IV DPR RI Fauzih H Amro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyesali sikap pemerintah yang berencana akan mencabut subsidi benih. Adapun subsidi benih yang dicabut itu adalah subsidi untuk jagung, padi dan kedelai.

Pencabutan subsidi benih itu dinilai akan mengganggu dan menghambat program pemerintah untuk swasembada di tahun 2020. “Komisi IV DPR meminta agar subsidi benih tersebut tetap dapat diberikan, dalam rangka memenuhi target Kementerian Pertanian yang ingin mencapai swasembada pangan di tahun 2020,” tegas Anggota Komisi IV DPR RI Fauzih H Amro di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/3) lalu, seperti dalam siaran persnya.

Untuk itu, Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah khususnya Kementerian Pertanian, agar tidak dilakukan pencabutan terhadap masalah subsidi benih. Sebab hal tersebut akan berdampak langsung kepada petani.

“Dalam masa sidang ini, kita akan memanggil beberapa Kementerian terkait, supaya subsidi ini tidak dilakukan pencabutan dahulu, karena banyak hal yang harus dipertimbangkan,” tandasnya.

Fauzih menegaskan, untuk seluruh subsidi yang berkaitan dengan bidang pertanian pemerintah harus melakukan kebijakan yang sangat hati-hati. Ini agar swasembada pada tahun 2020 dapat terealisasi.

Subsidi benih itu menurut Fauzih, diperlukan untuk menopang sektor pertanian. Apabila dilakukan pencabutan maka akan berdampak pada produktifitas pertanian.