Ahad 04 Mar 2018 11:41 WIB

Pemerintah Diminta Cermat Hitung Kebutuhan Guru di Indonesia

Saat ini, kebutuhan guru di Indonesia dinilai sudah cukup terpenuhi.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Ratna Puspita
 Sejumlah guru honorer Jawa Barat membawa poster melakukan unjuk rasa menuntut kesejahteraan di depan Gedung Sate,Kota Bandung, Senin (31/10). (Republika/Mahmud Muhyidin)
Sejumlah guru honorer Jawa Barat membawa poster melakukan unjuk rasa menuntut kesejahteraan di depan Gedung Sate,Kota Bandung, Senin (31/10). (Republika/Mahmud Muhyidin)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pendidikan Indra Charismiadji meminta agar pemerintah lebih cermat dalam menghitung kebutuhan guru di Indonesia, terutama kebutuhan guru honorer. Sebab, menurut dia, saat ini kebutuhan guru di Indonesia sudah cukup terpenuhi.

"Saat ini, rasio guru dengan murid di Indonesia 1:16. Rasio ini lebih baik dibandingkan dengan Tiongkok, Amerika, bahkan Finlandia, jadi kalaupun ada pengangkatan guru honorer penghitungannya harus cermat," kata Indra di Jakarta, Ahad (4/3).

Indra mengatakan, hal yang menjadi masalah sekarang ini terkait dengan pemerataan guru, yang tidak berjalan dengan baik. Namun, menurut dia, hal ini seharusnya bisa diselesaikan dengan cara mutasi guru. 

Dia menyarankan kalaupun di daerah tertentu ada kekurangan guru bisa dilakukan mutasi guru dari daerah yang berlebihan. "Persoalan mutasi guru juga sebenarnya ini bisa jadi solusi kekurangan guru. Tapi kan mutasi guru selama ini juga gak berjalan dengan baik," kata dia.

Indra menambahkan pengangkatan CPNS guru baru juga tetap harus dilakukan dengan seleksi sehingga calon guru yang tersaring benar-benar memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagai pendidik. Ia juga berpendapat setelah diangkat menjadi ASN, mereka sudah terikat sumpah dan janji ditempatkan di seluruh NKRI.

Saat ini, pemerintah sedang merencanakan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pendataan kebutuhan guru pun sedang difinalisasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Pendataan itu juga berfungsi untuk menentukan kriteria guru honorer yang akan diangkat menjadi PNS. "Data (jumlah guru) sedang difinalkan ya," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Didik Suhardi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement