Selasa 27 Feb 2018 21:42 WIB

SEBI Gelar Seminar Link & Match Asuransi Syariah

Seminar itu bekerja sama dengan OJK dan Asosisasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI).

Suasana seminar link & match asuransi syariah dan perguruan tinggi yang digelar SEBI, bekerja sama dengan OJK dan AASI.
Foto: Dok SEBI
Suasana seminar link & match asuransi syariah dan perguruan tinggi yang digelar SEBI, bekerja sama dengan OJK dan AASI.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- STEI SEBI menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menggelar seminar ‘Link and Match Industri Asuransi Syariah dan PerguruanTInggi’. Seminar tersebut diadakan  padaSelasa, 27 Februari 2018 di Gedung SEBI Hall, Depok, Jawa Barat, Selasa (27/2).

Seminar bertemakan “Mempersiapkan SDM Yang Berkualitas Untuk Memasuki Dunia Kerja di Industri Asuransi Syariah” diikuti oleh 250 mahasiswa STEI SEBI yang berasal dari program studi Perbankan Syariah, Akuntansi Syariah dan Bisnis Syariah.

Seminar ini juga dihadiri oleh 7 industria suransi syariah yang memperkenalkan perusahaannya kepada mahasiswa melalui booth yang terletak di sekeliling lokasi seminar.

Ketua STEI SEBI Sigit Pramono PhD mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung acara ini. “Industri asuransi syariah merupakan salah satu industri yang menopang Negeri Indonesia dalam hal mitigasi risiko,” kata Sigit Pramono dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (27/2).

Seminar itu menampilkan tiga nara sumber. Wakil Ketua STEI SEBI Endang Ahmad Yani  SE, MM membawakan materi “Peran SDI Dalam Mendorong Akselarasi Pertumbuhan Industri Asuransi Syariah”.  “Permasalahan saat ini adalah masih kurangnya pemahaman sumber daya manusia (SDM) terkait asuransi syariah. Menarik untuk dibahas karena saat ini tercatat masih 38 orang yang memiliki gelar tenaga asuransi syariah (FIIS),” kata Endang Ahmad Yani.

Nara sumber kedua adalah Kepala Bagian Pengembangan dan Kelembagaan Asuransi dan Dana Pensiun Syariah, Nur Hasanah. Ia membahas tentang regulasi dari asuransi syariah di Indonesia.

Sesi seminar ditutup dengan penjelasan Direktur Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah Moch Muchlasin yang memaparkan bagaimana kondisi pasar asuransi syariah saat ini serta peluang dantantangan yang harus dihadapi bersama.

Setelah medengarkan materi, mahasiswa diarahkan untuk mengunjungi booth industri asuransi syariah untuk berdiskusi terkait praktik dan produk asuransi syariah. Antusiasme peserta terlihat ketika mereka mengelilingi setiap booth untuk mencari informasi mengenai asuransi syariah di Indonesia.

“Dengan hadirnya tujuh  perusahaan asuransi syariah,  kami berharap dapat menambah wawasan mahasiswa tentang perasuransian, guna mempersiapkan SDM yang berkompeten, komitmen dan disiplin agar mencerminkan pribadi yang Islami,” papar Sigit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement