Sabtu 24 Feb 2018 21:08 WIB

Perguruan Tinggi Dinilai Perlu Antisipasi Ekonomi Digital

Ratusan juta tenaga kerja global akan beralih profesi.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nur Aini
Rektor melantik sarjana dalam sebuah wisuda, ilustrasi
Foto: unpad.ac.id
Rektor melantik sarjana dalam sebuah wisuda, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir meminta, seluruh perguruan tinggi mampu mengantisipasi jenis pekerjaan baru di era ekonomi digital. Caranya, kata dia, yaitu dengan menyiapkan kompetensi dosen dan kurikulum yang tepat untuk diterapkan di perguruan tinggi masing-masing.

"Tantangan ekonomi digital sudah di depan mata, berdasarkan kajian world bank tahun 2017, diperkirakan 75-375 juta tenaga kerja global akan beralih profesi, dan 65 persen jenis pekerjaan masa depan belum ditemukan. Akan muncul jenis pekerjaan baru akibat revolusi industri 4.0," kata Nasir melalui siaran pers kepada Republika.co.id, Sabtu (24/2).

Nasir menjelaskan, Kemenristekdikti telah menyiapkan langkah dan kebijakan bidang riset, inovasi dan pendidikan tinggi untuk menghadapi tantangan revolusi industri 4.0. Dunia kerja di era ekonomi digital, kata dia, membutuhkan kombinasi berbagai kompetensi yang berbeda dengan yang selama ini diberikan oleh sistem pendidikan tinggi.

"Karena itu perguruan tinggi harus membekali mahasiswa dengan kompetensi yang dibutuhkan tersebut agar mampu bersaing di era ekonomi digital," kata Nasir.

Selain itu, dia meminta perguruan tinggi untuk mulai mempersiapkan pembelajaran kelas jauh atau daring, dengan merujuk pada Permenristekdikti tentang Standar Pendidikan Tinggi Jarak Jauh (PJJ). Pendidikan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pendidikan tinggi secara fleksibel lintas ruang dan waktu, dengan menggunakan teknologi informasi.

Nasir mengungkapkan, Indonesia saat ini mempunyai Universitas Terbuka (UT) yang dikembangkan lebih lanjut sehingga dapat berperan sebagai Cyber University of Indonesia. Perguruan tinggi selain UT juga didorong untuk mengembangkan PJJ.

Kendati demikian, dia berpesan agar pelaksanaan PJJ tetap harus memperhatikan kualitas, memenuhi standar PJJ yang meliputi aspek sistem, proses pembelajaran, pendidik dan dosen, serta infrastruktur teknologi informasi yang diperlukan. Menurut dia, PJJ pun dapat dilaksanakan pada tingkat mata kuliah, program studi, dan perguruan tinggi (cyber university).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement