Selasa 13 Feb 2018 13:42 WIB

Pelanggan Prabayar Telkomsel Wajib Registrasi Akhir Februari

Telkomsel memberikan bonus paket internet 10 GB bagi pelanggan yang registrasi ulang.

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Gita Amanda
Direktur Sales Telkomsel, Mas'ud Khamid (tengah) dan Commisioner BRTI I Ketut Prihadi (kanan), menunjukkan proses registrasi pelanggan prabayar.
Direktur Sales Telkomsel, Mas'ud Khamid (tengah) dan Commisioner BRTI I Ketut Prihadi (kanan), menunjukkan proses registrasi pelanggan prabayar.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Perusahaan telekomunikasi nasional, Telkomsel, memberi bonus paket internet 10 gigabyte (GB), 150 menit, dan 75 SMS dengan Rp 10 bagi pelanggan prabayar yang melakukan registrasi ulang. Telkomsel juga mengingatkan untuk pelanggan prabayar Telkomsel melakukan registrasi maksimal 28 Februari.

General Manager External Corporate Communication Telkomsel, Denny Abidin, mengatakan paket bonus ini berlaku selama tiga hari. Paket ditawarkan secara otomatis melalui pesan singkat bagi pelanggan yang sukses registrasi serta telah berlangganan lebih dari tiga bulan.

"Kami menyiapkan sistem memadai supaya pelanggan dapat nyaman melakukan proses registrasi data pelanggan," kata Denny dalam keterangan tertulis, Selasa (13/2).

Telkomsel telah menyiagakan lini pelayanan pelanggan untuk mereka yang membutuhkan informasi dan pendampingan ketika melakukan registrasi data. Denny mengatakan pelanggan prabayar harapannya sudah terdaftar hingga tenggat waktu yang ditentukan pemerintah, yaitu 28 Februari 2018.

"Bonus ini sebagai upaya untuk mendorong pelanggan meregistrasi kartunya. Bonus internet ini berlaku di seluruh jaringan 3G atau 4G, termasuk juga bonus telepon dan SMS," katanya.

Pelanggan bisa meregistrasi kartunya sesuai Peraturan menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 12/ 2016, yaitu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Pelanggan baru bisa mengetik SMS dengan format: REG (spasi) NIK#Nomor KK# atau pelanggan lama dengan format, ULANG (spasi) NIK#NomorKK# yang kemudian dikirimkan ke 4444.

Selain melalui SMS, pelanggan juga melakukan registrasi melalui call center di 188 dan laman www.telkomsel.com. Pelanggan bisa juga melakukannya di pelayanan mandiri MyGraPARI, layanan asistensi GraPARI Virtual, web, dan aplikasi MyTelkomsel, juga pusat pelayanan pelanggan GraPARI.

Denny mengimbau seluruh pelanggan Telkomsel supaya jangan menunggu batas akhir periode registrasi. Peraturan ini sangat bermanfaat memberi kenyamanan dan kemudahan layanan, serta perlindungan pada pelanggan supaya terhindari dari tindak kejahatan dan aksi penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement