Selasa 06 Feb 2018 11:10 WIB

Ini Arahan Mendikbud di Rembuk Nasional Pendidikan

Muhadjir menekankan penguatan pendidikan karakter.

Menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi memberikan arahan kepada para peserta Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2018,  Senin malam (5/2).
Foto: very/90degrees
Menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi memberikan arahan kepada para peserta Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2018, Senin malam (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi memberikan arahan kepada para peserta Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2018,  Senin (5/2) malam. Mendikbud mengatakan saat ini dunia berubah tak lagi secara linier. Oleh sebab itu, cara bekerja pun harus berubah.

“Semua pelaku pendidikan harus mengubah paradigma, agar pendidikan Indonesia berkualitas, demi generasi depan yang lebih baik,” kata Mendikbud.

Membangun pendidikan dan kebudayaan dari pinggiran juga menjadi catatan yag disampaikan oleh Mendikbud pada kesempatan RNPK 2018 ini. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam mengatasi kesenjangan dan keterbatasan infrastruktur penting dilakukan untuk mempercepat pemerataan layanan dasar sesuai dengan Perpres Nomor 131 Tahun 2015, guna peningkatan mutu pendidikan dan pemajuan kebudayaan.

Dalam hal ini, pemerintah daerah berperan membuat kebijakan dan program berkaitan dengan upaya mengatasi kesulitan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pendidikan secara memadai dari segi kemudahan jangkauan ke sekolah, peningkatan kompetensi guru, dan penyediaan sarana prasarana pendidikan.

Selain itu, Muhadjir juga menekankan penguatan pendidikan karakter dengan menjadikan sekolah sebagai model lingkungan kebudayaan yang sarat dengan nilai-nilai kearifan lokal. Selain di sekolah, pengembangan aktivitas kebudayaan dan pemberdayaan komunitas budaya dapat dilakukan juga di luar sekolah melalui perluasan pelibatan seniman, budayawan, dan lembaga-lembaga kebudayaan.

Pada momentum rembuk nasional ini, Ditjen PAUD dan Dikmas Harris Iskandar berharap, pemerintah daerah dapat menjalankan PP No. 2 Tahun 2012 tentang standar minimum pelayanan pendidikan. Pemerintah daerah juga harus lebih serius untuk meningkatkan mutu pendidikan. “Ada 8 standar nasional pendidikan yang harus dipenuhi,” kata Harris.

Harris berharap, pemerintah daerah dan pemerintah pusat memiliki langkah bersama yang sama untuk memberikan pelayanan pendidikan, khususnya pendidikan PAUD dan pendidikan masyarakat secara nonformal. “Kami mengharapkan persamaan persepsi soal pendidikan di Indonesia,” ujarnya.

Kegiatan RNPK 2018 merupakan kegiatan tahunan untuk merumuskan kebijakan dan implementasi pendidikan dan kebudayaan secara nasional. Dihadiri oleh 1.102 peserta yang terdiri dari dari satuan kerja di lingkup Kemendikbud, serta dinas pendidikan tingkat Kabupaten/Kota dan provinsi se-Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement