Komisi I Minta BSSN Antisipasi Serangan Siber di 2018

Selasa , 09 Jan 2018, 08:26 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Roy Suryo.
Foto: dpr
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Roy Suryo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Roy Suryo, mengharapkan pada tahun 2018 ini Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengantisipasi serangan dan ancaman siber yang merusak demokrasi dan Kebhinekaan. Sebab pada tahun 2018 ini ada 171 daerah yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Tahapan Pilkada serentak 2018 akan dimulai 10 bulan sebelum hari pencoblosan. Kemudian dilanjutkan pada 2019 diselenggarakan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) serentak.

Menutut Roy Suryo, ada banyak harapan terhadap pembentukan BSSN. Namun, menurut dia, masih ada sejumlah hal yang harus disiapkan agar lembaga tersebut dapat berfungsi secara maksimal. "Kepala BSSN harus bergerak cepat. Tapi sekali lagi netralitas dan independensi itu penting," ujar Politikus Partai Demokrat tersebut, saat dikonfirmasi, Selasa (9/1).

Roy Suryo menjelaskan, dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 potensi serangan siber sangat mungkin terjadi. Ia meminta kepada Kepala BSSN untuk bergerak cepat menyiapkan infrastruktur lembaganya tersebut, seperti regulasi dan struktur organisasi di BSSN. Dia menekankan DPR RI sangat mendukung BSSN untuk bisa berfungsi secara maksimal. Komisi I DPR RI pun akan menjadwalkan rapat kerja dengan Kepala BSSN Setelah pembukaan Masa Sidang pada Januari 2018.

"Kami dari DPR RI siap mendukung, karena ini (BSSN) keniscayaan, harus ada," tandasnya.

Serangan siber dimungkinkan muncul saat berlangsungnya kontestasi Pilkada serentak 2018. BSSN pun harus menjamin bakal mengantisipasi serangan siber tersebut. Karena membangun pertahanan siber secara maksimal sangat penting.

BSSN merupakan revitalisasi Lembaga Sandi Negara dengan tambahan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo. BSSN memiliki tugas dan fungsi di bidang persandian serta keamanan informasi. Kemudian juga pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi.