Senin 25 Dec 2017 13:15 WIB

Pembatasan Kuota Mahasiswa PTN Dinilai Perlu Evaluasi

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nur Aini
Wisuda sarjana (ilustrasi)
Foto: Dede Lukman Hakim/Republika
Wisuda sarjana (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wacana pembatasan kuota mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dinilai masih perlu dievaluasi oleh pemerintah. Sebab pembatasan tersebut diklaim akan semakin menyulitkan masyarakat, untuk mengeyam pendidikan di PTN yang biaya pendidikannya lebih murah tetapi berkualitas.

"PTN kan jauh lebih punya kualitas yang lebih baik. Kalau lebih baik, kenapa masyarakat harus dibatasi," ungkap rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Dede Rosyada ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (25/12).

Dede mengatakan, seharusnya pemerintah lebih berperan dalam menjangkau pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia, bukan dengan membatasi masyarakat. "Artinya pemerintah harus lebih berperan dalam masalah ini," kata Dede.

Sebelumnya, presiden Joko Widodo menyetujui usulan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) terkait pembatasan jumlah penerimaan mahasiswa baru PTN. Menurut Jokowi, dalam penerimaan mahasiswa baru, PTN harus fokus pada kualitas lulusan dan pendidikan. Sebab, kata dia, terdapat PTN yang memiliki mahasiswa lebih dari 40 ribu.

"Saya setuju dengan pak Budi (Ketua Aptisi) menyampaikan (mahasiswa) perguruan tinggi memang harus dibatasi," kata Jokowi saat menutup Rembuk Nasional APTISI di Universitas Esa Unggul, Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement