Jumat 01 Dec 2017 08:56 WIB

UI-Unila Kerja Sama Kenalkan Sistem e-Clis

Universitas Lampung (Unila).
Universitas Lampung (Unila).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Universitas Indonesia (UI) bekerjasama dengan Universitas Lampung (Unila) memperkenalkan sistem kodifikasi informasi hukum secara elektronik (e-Codification & Legal Information System/e-CLIS). Hal itu bertujuan agar bisa digunakan oleh seluruh masyarakat.

"Sistem ini dapat berguna untuk seluruh kalangan dari mahasiswa hingga masyarakat biasa, yang ingin mengetahui tentang hukum," kata Edmon Makarim pembicara dari Universitas Indonesia, di Bandarlampung, Kamis (30/11).

Dia mengatakan, bahwa kerja sama ini pun untuk menindaklanjuti deklarasi Badan Kerja Sama Fakultas Hukum, khususnya dalam rapat wilayah Barat beberapa bulan lalu di Pekanbaru, Riau. Ia melanjutkan, dalam kerja sama itu menyepakati untuk mengenalkan sistem kodifikasi informasi hukum secara elektronik.

"Seluruh masyarakat bisa mengakses sistem ini melalui telepon genggam Androidnya, dan harapannya mereka mengetahui Undang-Undang hukum yang berlaku," kata dia.

Ia mengharapkan, dengan progam ini masyarakat bisa mengenal hukum dan ilmunya bertambah. Program ini mulai digagas pada awal tahun 2008, namun baru terealisasi saat 2015. "Kini sudah terdapat ribuan informasi dalam e-CLIS yang memuat seputar hukum mulai dari UU, Perpres, dan PP. Iya semua kita bisa mengakses," katanya.

Pengajar di UI ini menjelaskan dalam e-CLIS tidak berformat PDF tapi langsung berupa konten dengan mengetikkan keyword-nya. "Nanti langsung konten kalau pemerintah kan PDF, kami selama ini convert seribuan dan untuk PP serta perpres sudah ada dalam waktu dekat perda nanti menyusul karena itu banyak," katanya.

Sementara itu, Dekan FH Unila Armen Yasir mengatakan pelaksanaan e-CLIS merupakan kerja sama UI dan Unila. "Ini suatu kesempatan yang sangat bagus dalam sosialisasi, dengan harapannya kedepan dapat berlanjut dan tahun lalu pelatihannya untuk Lampung perdana di wilayah Sumatera," kata dia.

Ia mengatakan, program ini sangat berguna sebab banyak sekali penelitian dosen yang dapat diakses. "Dengan sistem eCLIS siapa pun dapat mengaksesnya, bahkan para aparatur pemerintah juga bisa langsung mengaksesnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement