Kamis 23 Nov 2017 22:20 WIB

Erick Dukung Perbasi Berantas Praktik Pengaturan Skor di IBL

Hak Siar IBL. Ketum KOI Erick Thohir, CEO iNews David A Audy, dan Dirut IBL Hasan Gozali (dari kiri) hadir pada konferensi pers hak siar IBL 2017-2018 di Jakarta, Kamis (2/11).
Foto: Republika/ Wihdan
Hak Siar IBL. Ketum KOI Erick Thohir, CEO iNews David A Audy, dan Dirut IBL Hasan Gozali (dari kiri) hadir pada konferensi pers hak siar IBL 2017-2018 di Jakarta, Kamis (2/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mendukung semua sikap yang diambil Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia untuk menumpas habis kasus pengaturan skor atau match fixing yang terjadi di Liga Bola Basket Indonesia 2017. "Kami dan saya pribadi sangat mendukung. Pasar taruhan tidak boleh masuk ke dalam lapangan," ujar Ketua Umum KOI Erick Thohir di Jakarta, Kamis (23/11).

Erick melanjutkan, sikap Perbasi yang menjatuhkan sanksi larangan bertanding kepada semua pelaku pengaturan skor di IBL 2017 sudah tepat. Dia menyebut hal itu penting untuk menjaga martabat kompetisi yang seharusnya berjalan jujur, sportif dan profesional. "Jadi saya minta kepada semua pihak di liga agar pintar-pintar menahan diri, pandai menimbang yang baik dan buruk. Sayang sekali karier menjadi cacat karena terlibat dalam pengaturan skor ini," tutur Erick.

Untuk mencegah dan mengantisipasi kasus serupa terulang kembali, pria yang juga Presiden Asosiasi Bola Basket Asia Tenggara (SEABA) ini meminta, Perbasi bersama KOI dan KONI melapor ke pemerintah, termasuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Adapun, pengaturan skor di IBL 2017 mencuat setelah Perbasi mengeluarkan surat resmi bernomor 508/XI/PP/2017 bertanggal 21 November 2017 yang berisi tentang sanksi kepada sembilan nama yang disebut secara sah dan meyakinkan terlibat dalam match fixing tersebut.

Kesembilan sosok itu semuanya berasal dari tim JNE Siliwangi Bandung yaitu Ferdinand Damanik, Tri Wilopo, Gian Gumilar, Haritsa Herlusdityo, Untung Gendro Maryono, Fredy, Vinton Nollan Surawi, Robertus Riza Raharjo dan Zulhilmi Faturrahman. Mereka dihukum oleh Perbasi dengan sanksi tidak boleh terlibat di seluruh kegiatan bola basket Indonesia dengan durasi lima tahun (diterima oleh Ferdinand Damanik), empat tahun (Tri, Gian, Haritsa, Untung), tiga tahun (Fredy, Vinton, Robertus) dan dua tahun (Zulhilmi).

Sanksi itu kemudian ditambahkan oleh pihak IBL dengan larangan berlaga di IBL selama seumur hidup. Direktur Utama IBL Hasan Gozali juga berjanji akan menginvetigasi pengaturan tersebut sampai ke akarnya. Selain nama-nama di atas, Perbasi juga menyebut ada 13 orang lagi yang diduga kuat terlibat di pengaturan skor di IBL 2017. Mereka masuk dalam pengawasan ketat Perbasi dan akan segera dihukum jika ditemukan bukti keterlibatannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement