Kelebihan Kapasitas Lapas Banjarmasin Sudah Meresahkan

Kamis , 16 Nov 2017, 04:19 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon Mahesa sebelum menggelar pertemuan dengan Kakanwil Kemenkum HAM Banjarmasin, meyempatkan meninjau Lapas Kelas II A Teluk Dalam, Banjarmasin, Kalsel.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon Mahesa sebelum menggelar pertemuan dengan Kakanwil Kemenkum HAM Banjarmasin, meyempatkan meninjau Lapas Kelas II A Teluk Dalam, Banjarmasin, Kalsel.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah meresahkan. Para narapidana yang ditempatkan di Lapas ini terus bertambah, Bukan berkurang. Apalagi yang bertambah adalah narapidana kasus narkoba. Ada yang salah dari penanganan tindak pidana narkoba. Aksi pencegahan dinilai masih kurang.

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon Mahesa menyatakan hal tersebut usai menggelar Pertemuan dengan Kakanwil Kemenkum HAM di Lapas Kelas IIA Teluk Dalam, Banjarmasin, Kalsel, Senin (30/10). “Kami ingin melihat apakah ada perubahan over capacity. Semakin baik atau tidak semakin baik. Realisasinya ternyata jumlah orang selalu bertambah,” ujarnya melalui siaran pers.

 

Bila tahanan kasus narkoba terus bertambah di Lapas ini, berarti ada yang salah dari penanganan narkoba. BNN sebagai institusi yang punya otoritas menanganinya perlu merubah cara penidakannya. Kampanye pencegahan perlu diperluas dengan gerakan yang masif. “Ada suatu pertanyaan besar dari kami Komisi III menyangkut hal ini. Nanti kita akan ketemu dengan Kapolda dan BNN,” ucap politikus Partai Gerindra itu.

 

Over kapasitas selalu menjadi masalah di hampir semua Lapas di Indonesia. Untuk itu, sambung Desmon,  perlu ada kebijakan yang dirumuskan di tingkat pusat dan ada pula kebijakan di tingkat daerah. Dengan kunjungan Komisi III ini, tentu ada kroscek sekaligus melihat dari dekat bagaimana kondisi Lapas selama ini. Kasus narkoba masih mendominasi penghuni Lapas. Bahkan, ada narkoba masuk ke Lapas. Ini tentu menyangkut penjagaan yang lemah.

 

“Penegakan hukum tanpa pencegahan adalah omong kosong,” ucap Desmon lagi kepada para wartawan. Persoalan klasik Lapas tentang over kapasitas, perlu pula dikoordinasikan dengan penegak hukum lainnya, seperti kejaksaan, kepolisian, dan peradilan. Bila sumber pasokan narkobanya bukan di Banjarmasin, berarti ada penjagaan yang lemah di pelabuhan dan bandara. Dengan penjagaan yang baik di pintu masuk,  pencegahan pun bisa lebih efektif.