Selasa 14 Nov 2017 20:14 WIB

Awas, Gunakan Antibiotik Berlebihan Bisa Sebabkan Kematian

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Karta Raharja Ucu
Antibiotik
Foto: pixabay
Antibiotik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperingatkan antibiotik merupakan obat keras dan butuh resep dokter untuk mengkonsumsinya. Karena jika berlebihan mengkonsumsi antibiotik akan terkena resistensi antibiotik (Antimicrobial resistance /AMR) yang bisa menyebabkan kematian.

Dirjen Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes) Kemenkes Maura Linda Sitanggang mengatakan, antibiotik adalah obat yang digunakan untuk mencegah dan mengobati infeksi bakteri. Obat ini untuk membunuh penyakit akibat bakteri seperti typhoid, disentri. Ia menegaskan antibiotik ini dikategorikan sebagai obat keras dan dibutuhkan resep dokter untuk mengkonsumsinya.

"Ini karena kalau penggunaan antibiotik sembarangan bisa menyebabkan resistensi (AMR)," katanya saat pemaparan mengenai memperingati pekan peduli antibiotik, di Jakarta, Selasa (14/11).

Karena termasuk obat keras, kata dia, perlu pengetahuan dan informasi memadai mengenai antibiotik. Karena penggunaan tidak benar itu dapat menyebabkan masalah kesehatan masyarakat seperti penyebaran resistensi bakteri ini.

Selain itu dosis konsumsi antibiotik yang berlebihan, durasi tidak tepat hingga tak mematuhi kata dokter, maka selain menimbulkan AMR juga kematian. Maura menyebut berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hingga 2014 sekitar 700 ribu orang setiap tahun meninggal karena AMR.

"Jika penggunaan AMR tak dikendalikan, kematian ini diprediksi meningkat hingga 10 juta kematian per tahun pada 2050 nanti," ujarnya.

Persoalannya, sampai saat ini masih ada kesalahan pemahaman dan kekeliruan terhadap penggunaan antibiotik. Jadi, kalau konsumsi antibiotik tidak dihabiskan karena merasa sudah sehat lalu disetop itu artinya mikroba yang ada di tubuhnya belum tuntas dibunuh. Sehingga bakteri ini bisa bangkit lagi.

Jadi, tanpa pengetahuan ini dan penggunaannya sembarangan bisa menyebabkan resistensi bakteri. "Oleh karena itu kalau minum obat antibiotik harus dari resep dokter dan kedua harus tuntas dan patuhi dosisnya, penggunaannya berapa hari. Jadi habiskan obatnya," katanya.

Kini, Kemenkes terus melakukan edukasi dan penyebaran informasi ini secara masif kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat) yang diluncurkan sejak 13 November 2015 lalu.

"Melalui GeMa CerMat diharapkan dapar meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya resistensi, sehingga terjadi perilaku penggunaan antibiotik," katanya. Ia menegaskan perlu kesadaran dan kepedulian serta upaya pengendalian bersama dari tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, industri farmasi, dunia pendidikan, dan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement