Selasa 07 Nov 2017 15:11 WIB

Adhyaksa: Pelaku Kekerasan di Sekolah Harus Dihukum

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Endro Yuwanto
Adhyaksa Dault - Ketua Kwarnas Pramuka
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Adhyaksa Dault - Ketua Kwarnas Pramuka

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault angkat suara terkait beredarnya video seorang siswa yang dianiaya secara brutal di sekolah yang kini diselidiki oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ia mengatakan, kekerasan yang dilakukan di lembaga pendidikan tersebut jelas tidak dibenarkan.

Menurut Adhyaksa, kekerasan yang terjadi terhadap siswa di sekolah sama sekali tak mencerminkan lembaga pendidikan di Indonesia pada umumnya. Sebab, terdapat jutaan sekolah yang memiliki sistem pendidikan dan lingkungan yang lebih baik sehingga tercipta kenyamanan bagi para pelajar.

"Kami tentu sangat kecewa dengan video tersebut, namun ada jutaan sekolah di Indonesia yang lebih kecewa lagi. Karena itu, video tersebut tidak mewakili lembaga pendidikan yang ada di Indonesia," ujar Adhyaksa dalam siaran resmi yang diterima Republika.co.id, Selasa (7/11).

Lebih lanjut, Adhyaksa mengatakan, kegiatan belajar mengajar harus dilakukan dengan menyenangkan dan bukan menakuti anak didiknya. Karena itu, ia menilai kegiatan belajar mengajar pun harus seimbang antara kegiatan di dalam dan di luar kelas.

Kegiatan di luar ruangan penting agar karakter asli siswa terlihat. "Di Gerakan Pramuka contohnya, kita bisa tahu tentang kepekaan lingkungan seorang anak saat membangun tenda, memasak bersama, penjelajahan alam, dan lain-lain," kata Adhyaksa.

Adhyaksa menilai, pembinaan dan pemberian hukuman yang adil terhadap oknum pelaku kekerasan di lembaga pendidikan merupakan hal yang mendesak untuk dilakukan. Sehingga diharapkan kekerasan tak terjadi lagi. Kwarnas Gerakan Pramuka, kata dia, menolak penggunaan kekerasan di segala bidang, apalagi di dunia pendidikan, baik kekerasan fisik, perkataan, hinaan, atau dalam bentuk apa pun.

"Ini merusak kepercayaan diri peserta didik, juga mencoreng lembaga pendidikan yang memiliki misi mulia. Kekerasan itu juga berpotensi dilakukan si korban di tempat lain atau kelak ketika dia dewasa," jelas Adhyaksa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement