Komisi II Sebut DOB Penting di Daerah Perbatasan

Kamis , 26 Oct 2017, 21:21 WIB
Komisi II DPR menerima kunjungan Masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) untuk membahas usulan penetapan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Foto: dpr
Komisi II DPR menerima kunjungan Masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) untuk membahas usulan penetapan Daerah Otonomi Baru (DOB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR menerima kunjungan Masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) untuk membahas usulan penetapan Daerah Otonomi Baru (DOB). Dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo mengatakan daerah persiapan DOB ditanggung oleh kabupaten induknya.

 

“Bagaimana persiapanya, bisa bapak sampaikan untuk meyakinkan kami. Kami akan mendukung sepenuhnya keinginan pembangunan Kaltara, waualupun saat ini masih moratorium. Tapi, dalam pembahasan dengan pemerintah Kaltara selalu diprioritaskan,” ujar Fandi di Gedung Nusatara II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10).

 

Menurut Fandi, dia akan terus mendukung DOB. Sebab, dia menilai masalah DOB bukan anggaran, tetapi daerah perbatasan yang harus dijaga. Dia menyatakan akan mencarikan solusi pemerintah membuka keran penetapan DOB. “DOB  penting terutama di daerah perbatasan.  Kalau Pak Jokowi belum mau membuka keran, tugas kita melobi pemeritah untuk membuka keran itu. Sebagai provinsi baru, Kaltara membawa harapan baru, kita akan memperjuangkan segala hal ini,” kata dia.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian. Dia mengatakan, Provinsi Kaltara adalah daerah perbatasan yang saat ini memiliki potenis yang sangat besar, namun belum sepenuhnya bisa diperhatikan. “Kesulitan yang dialami itu, insyaallah akan bisa dipercepat pembangunan dan solusi bisa ditemukan, jika diberikan kesempatan menjadi DOB. Aspirasi hari ini betul-betul serius. Pemerintah nampaknya belum bisa serius untuk bisa membuka keran pembentukan DOB,” katanya.

 

Politisi dari dapil Kaltim dan Kaltara ini, berharap aspirasi yang disampaikan bisa menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah untuk secara selektif memberikan kesempaatan kepada daerah yang memang membutuhkan untuk bisa otonom. Komisi II sebagai mitra Kemendagri, sambung Hetifah, saat ini sudah mendesak presiden agar mengambil keputusan menyangkut desain besar otonomi daerah sekaligus memperhitungkan beberapa daerah strategis untuk menjadi daerah otonom sendiri.

Gubernur Kaltara irianto Lambire menyampaikan penghargaan kepada Pimpinan Komisi II yang telah menerima aspirasi ini. Kaltara sebagai provisi baru dan anak bungsu Republik ini, harus diperlakukan khusus agar bisa mengejar ketinggalnya, apalagi ini provisi perbatasan. Harus ada kebijakan politik dari pemerintah untuk mempercepat pembangunanya.

“Tujuan DOB ini  adalah mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan dan pedalaman pulau terluar di negeri kita,” kata Gubernur.