Selasa 05 Sep 2017 20:54 WIB

Pendaftaran Prodi Kedokteran Dibuka 17 September 2017

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ratna Puspita
Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Dr. Ir. Patdono Suwignjo
Foto: ROL/Afif Rahman Kurnia
Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Dr. Ir. Patdono Suwignjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) membuka pendaftaran program studi (prodi) kedokteran hingga 17 September 2017. Hal itu menindaklanjuti pencabutan moratorium izin prodi kedoktetan beberapa waktu lalu.

"Prodi baru kedokteran dibuka sampai 17 September 2017," kata Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemristekdikti Patdono Suwignjo di Kantor Kemristekdikti, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9).

Ia menjelaskan pencabutan moratorium izin prodi kedokteran didasarkan atas sejumlah evaluasi yang telah dilakukan perguruan tinggi. Pemerintah melakukan moratorium sejak 14 Juni 2016.

Pemerintah meminta sejumlah prodi kedokteran memperbaiki akreditasi dari C ke B. Usulan perbaikan prodi juga disuarakan sejemlah lembaga kedokteran.

Sebelum moratorium, pemerintah mencatat terdapat 16 prodi kedokteram terakreditasi A, 34 terakreditasi B, dan 23 terakreditasi C. Pemerintah membentuk tim pendamping untuk perbaikan akreditasi prodi kedokteran di perguruan tinggi. Hasilnya, saat ini ada delapan prodi naik ke akreditasi B dari C.

Patdono mengatakan beberapa prodi masih dalam tahap pendampingan untuk perbaikan proses akreditasi. Ia memerinci di antaranya, Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati), Universitas Malahayati Bandar Lampung, Universitas Alkhairaat Palu, Universitas Islam Sumatra Utara, Universitas Nusa Cendana Kupang, Universitas Jambi.

Patdono menegaskan, prodi kedokteran terakreditasi C tidak selalu menghasilkan lulusannya yang tak kompeten. Ia meminta mahasiswa kedokteran tidak memiliki ketakutan berlebihan terhadap akreditasi prodi. “Lihat prodi kedokteran yang akreditasi C, ternyata dari mereka signifikan,” kata dia.

Patdono menyebut jumlah dokter cukup, tetapi beberapa daerah mengalami kekurangan. Karena itu, dengan berbagai pertimbangan, pemerintah membuka moratorium prodi.

Patdono menjabarkan pemerintah membuka prodi kedokteran bagi daerah yang belum memiliki program studi itu, seperti Banten, Gorontalo. 

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyayangkan langkah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mencabut moratorium izin program studi (prodi) kedokteran. “Sebaiknya moratorium dulu,” kata Ketua PAPDI dr Ari Fahrial Syam kepada wartawan.

Menurutnya, permasalahan prodi kedokteran di Indonesia, yakni komposisi kualitasnya tidak merata. Menurutnya, moratorium justru memberi waktu pada prodi kedokteran terakreditasi C untuk memperbaiki kualitas.

Ari beranggapan, pendirian fakultas kedokteran harus sesuai kebutuhan masyarakat sekitar. “Yang penting itu, distribusi dokternya,” kata dia. 

Selain itu, menurutnya selama ini jumlah lulusan dengan mahasiswa baru kedokteran tidak sebanding. Ia beranggapan tidak sedikit tidak sedikit perguruan tinggi swasta yang mendirikan prodi kedokteran hanya gengsi semata.

Sebelumnya, Kemristekdikti mencabut izin pendirian prodi kedokteran. Alasannya, banyak perguruan tinggi yang melakukan perbaikan dari akreditasi C ke B. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement