Perang Siber Dikhawatirkan Ganggu Pelaksanaan Pilpres

Selasa , 29 Aug 2017, 13:33 WIB
Perang siber (Cyber War). Ilustrasi.
Foto: post.jargan.com
Perang siber (Cyber War). Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI, Nurdin Tampubolon, mengingatkan pemerintah untuk menyelesaikan struktur organisasi maupun pengalihan peralatan ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk tidak terlalu berdekatan dengan pemilihan Presiden (pilpres ataupun pemilihan legislatif (pileg) 2019. Pasalnya, kata Nurdin, perang siber telah menjadi musuh bersama yang dapat melumpuhkan sendi-sendi ketahanan bangsa.

"Perang siber dikhawatirkan menganggu pelaksanaan pilpres atau pileg,” ujar Nurdin dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (29/8).

Anggota Komisi I DPR RI lainnya, Andreas Hugo Pareira, mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan struktur organisasi maupun tata kerja Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Mengingat pentingnya badan yang dibentuk dari Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 itu, diharapkan personelnya memiliki kemampuan yang mumpuni dalam bidang siber dan sandi.

“Dalam rancangan itu, tentu kita menghendaki orang-orang yang mempunyai kemampuan yang mumpuni dan memahami betul dunia siber, dan bagaimana melakukan pengamanan dunia siber,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Andreas juga mengingatkan, personel merupakan representasi negara dalam menjaga lalu lintas dunia siber atau dunia maya. Pasalnya, kata dia, keamanan dunia siber merupakan kedaulatan bangsa yang juga harus dijaga sehingga diperlukan segenap kemampuan negara dalam menjaga stabilitas komunikasi dan informasi di masyarakat, yang beredar di dunia maya.

“Kita juga perlu belajar dari kasus negara-negara yang mempunyai kecanggihan alat dan teknologi yang bisa melakukan pengawasan terhadap dunia maya. Tentu tidak banyak negara yang bisa melakukan itu, tapi kita bisa mencontoh negara itu, seperti Tiongkok misalnya,” ujar politikus asal daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.