DPR Usul Perbaikan Jalan Nasional Sultra Sulteng

Selasa , 15 Aug 2017, 16:00 WIB
Perbaikan jalan.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Perbaikan jalan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Anggota Komisi V DPR RI asal Sulawesi Tenggara, Umar Arsal, berjanji memprioritaskan usulan perbaikan jalan nasional penghubung Kabupaten Konawe Utara (Sultra) dengan Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng). Perbaikan jalan Trans Sulawesi itu, diusulan pada anggaran APBN 2018, bersamaan dengan anggaran perbaikan jalan rusak di sejumlah titik wilayah Sulawesi Tenggara.

Umar Arsal mengatakan jalan penghubung antardua provinsi tersebut, sebelumnya hampir 100 persen dalam kondisi baik namun saat ini mengalami rusak parah akibat diterjang banjir beberapa waktu lalu.

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, selain perbaikan jalan nasional, juga diusulkan pembangunan jembatan di sejumlah daerah terisolasi wilayah Sulawesi Tenggara. Sebab meskipun jalannya sudah bagus namun bila jembatan rusak tentu akan menjadi kendala di daerah.

Saat melakukan reses di beberapa kabupaten, anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sultra dua periode ini, juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, guna penanganan jalan provinsi dan kabupaten yang mengakibatkan masyarakat terisolir.

Meski demikian, secara umum, 90 persen jalan nasional di wilayah Sultra, saat ini dalam kondisi baik, sehingga aktivitas masyarakat yang melakukan perjalanan ke provinsi lain, berjalan lancar dan aman.

Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Sultra, H Rony menyatakan bahwa penanganan jalan selama 2016 melampau target dari semula 89,99 persen menjadi 91,60 persen dari total panjang jalan nasional di Sultra 1.497,81 kilometer.

Sebelumnya, kata Ronu, jalan nasional Sultra 2015 sepanjang 1.350-an kilometer lebih namun karena ada penambahan jalan di beberapa kabupaten yang diserahkan ke pusat dengan panjang 100 kilometer lebih maka jumlah seluruhnya mencapai 1.497,81 kilomter.

"Target nasional, pada 2019 perbaikan jalan seluruhnya sudah harus mencapai 98,01 persen. Artinya bahwa masih ada dua tahun kedepan penyelesaian jalan baru maupun pembangunan jembatan akan terselesaikan sesuai dengan yang diharapkan pemerintah," ujarnya.

Sumber : antara