Kamis 03 Aug 2017 15:41 WIB

Kemendikbud Segera Tindaklanjuti Laporan Satgas Saber Pungli

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi
Foto: Antara/ Widodo S. Jusuf
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kebudayaan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menindaklanjuti laporan tim satgas saber pungli di sektor pendidikan. "Laporan ini bukan berarti ada kejadian, perlu klarifikasi," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendibud) Muhadjir Effendy di Kantor Kemendibud, Senayan, Jakarta, Kamis (3/8).

Menurut mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu, laporan satgas saber pungli perlu diperjelas perkaranya. Sebab, ia mengatakan, Kemendikbud pernah menerima 199 laporan pungli, tetapi yang betul-betul pungli hanya 10 kasus.

Kendati demikian, ia mengatakan, apabila laporan kejadian pungli itu berada di daerah, maka itu bukan kewenangan Kemendikbud. Ia beralasan saat ini sektor pendidikan merupakan tanggung jawab masing-masing daerah. "Di samping ada kewenangan regulasi, ada afirmasi. Kalau ada temuan itu, lihat aspek spasial di mana. Kejadian itu sebagian besar di daerah," tutur dia.

Ia mengatakan, Kemendikbud bekerja sama dengan tim saber pungli, baik pusat dan daerah melakukan penyuluhan di unit pendidikan. Berdasarkan pengalaman di lapangan, ia berujar, banyak kasus diduga pungli, ternyata pungutan yang sesuai regulasi pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Mendikbud mengatakan, Kemendikbud siap menurunkan tim mengadvokasi apabila pungutan tersebut tidak menyalahi prosedur. "Kita maklum wilayah pendidikan luas, melibatkan banyak pelaku. Hampir seluruh penduduk Indonesia berkepentingan dengan pendidikan," tutur dia.

Sementara itu, Irjen Kemendikbud Daryanto mengatakan Inspektorat Jenderal Kemendikbud akan menyosialisasikan Permendibud tentang Komite Sekolah. Tujuannya, menyamakan presepsi antara sumbangan dan bantuan dengan pungutan. "Pungutan itu tak boleh apalagi yang penggunaannya tidak transparan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement