Rabu 21 Oct 2020 03:50 WIB

Usulan Pajak 0 Persen Mobil, Mitsubishi Dukung Pemerintah

Pemerintah tidak berencana menerapkan pajak nol persen untuk mobil baru.

MMKSI meluncurkan Mitsubishi Xpander Cross Rockford Fosgate Black Edition dan Mitsubishi Xpander Black Edition pada Selasa (20/10).
Foto: MMKSI
MMKSI meluncurkan Mitsubishi Xpander Cross Rockford Fosgate Black Edition dan Mitsubishi Xpander Black Edition pada Selasa (20/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mendukung sikap pemerintah yang menyatakan belum mempertimbangkan untuk memberlakukan pajak 0 persen untuk mobil baru. Wacana itu sebelumnya diusulkan oleh industri dan Kementerian Perindustrian.

"Tentu kami mendukung upaya pemerintah, kami berupaya membantu pemerintah dalam masa sulit di pandemi ini, maka kami yakin keputusan yang diambil pemerintah dilakukan untuk mendukung perekonomian," kata President Director PT MMKSI Naoya Nakamura dalam jumpa pers virtual pada Selasa.

Baca Juga

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers virtual APBN edisi Oktober di Jakarta, Senin (19/10), menjelaskan bahwa pemerintah tidak berencana menerapkan pajak nol persen untuk mobil baru. Sebab, sudah ada insentif yang akan diberikan kepada industri keseluruhan.

"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," kata Sri Mulyani kala itu.

Naoya mengatakan, perusahaan memahami bahwa pemerintah berniat memberikan stimulus atau insentif kepada dunia usaha demi perbaikan ekonomi secara keseluruhan, bukan hanya insentif ke satu jenis industri saja.

"Dan meski relaksasi pajak baru tidak dikeluarkan, kami percaya pemerintah akan mengambil langkah lain untuk membatu industri otomotif yang memang terdampak pandemi," kata Naoya.

Ia menyebut, salah satu upaya MMKSI dalam mendorong penjualan mobil dalam negeri adalah dengan merilis dua model Xpander edisi khusus "Black Edition". Harapannya, produk tersbeut dapat memberikan pilihan lebih kepada calon konsumen.

"Kepentingan mendongkrak penjualan tentu jadi konsiderasi kami. Kehadiran dua produk baru ini merupakan upaya kami memberikan opsi baru yang lebih banyak buat konsumen," kata dia.

"Waktu peluncuran di ujung akhir tahun ini jadi momentum yang tepat buat kami untuk menggairahkan situasi yang sudah sangat panjang karena kondisi pandemi," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan, wacana pajak nol persen untuk mobil baru guna mendongkrak pasar industri otomotif yang terdampak pandemi. Jika wacana itu juga didukung industri, yakni Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang menyatakan relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nol persen dapat mendorong daya beli masyarakat.

"Harapannya, masyarakat bisa membeli mobil baru. Dengan demikian pabrik-pabrik mobil dan komponen dapat bekerja penuh kembali," kata Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto kepada Antara pada 17 September lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement