Ahad 06 Jan 2019 09:56 WIB

Negara Bagian Jerman Tuntut Volkswagen

Pemerintah itu membeli mobil diesel VW yang saat ini dilarang terkait emisi.

Logo Volkswagen.
Foto: EPA
Logo Volkswagen.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Negara Federal Jerman Baden-Wuerttemberg menuntut ganti rugi dari Volkswagen (VW). Menurut harian Frankfurter Allgemeine Zeitung (FAZ), pemerintah setempat membeli kendaraan diesel VW yang ternyata saat ini menghadapi larangan di sejumlah kota, seperti Stuttgart.

Dilansir Reuters, Sabtu (6/1), nilai mobil diesel anjlok setelah kelompok lingkungan Jerman menang di pengadilan pada tahun lalu. Hal ini memaksa pemerintah kota mempertimbangkan larangan kendaraan tua yang menyebabkan emisi, sejalan dengan aturan udara bersih Uni Eropa.

Harian FAZ mengatakan, otoritas negara mengajukan gugatan ke pengadilan di Stuttgart pada akhir tahun lalu dan menuntut ganti rugi dengan total jutaan. VW belum mengkonfirmasi hal ini, dan mengatakan kepada Reuters perusahaan belum melihat gugatan khusus.

Namun mereka menambahkan keputusan pengadilan sebelumnya telah mendukung sikap perusahaan bahwa tindakan hukum untuk mencari kerugian tidak ada gunanya, mengingat mobil VW memiliki sertifikasi jalan yang valid pada saat penjualan. Pejabat di negara bagian Baden-Wuerttemberg tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.

Surat kabar itu mengatakan uang para pembayar pajak telah dihabiskan untuk membeli dan menyewakan kendaraan diesel VW untuk layanan polisi. Harian tersebut tidak menjelaskan bagaimana Baden-Wuerttemberg kehilangan uang.

Regulator Amerika Serikat pada 2015 mengungkapkan kepada publik tentang kecurangan uji emisi sistematis VW, di mana kendaraan yang diproduksi oleh pembuat mobil tersebut mengeluarkan tingkat polusi nitrogen oksida yang jauh lebih tinggi daripada yang diizinkan oleh undang-undang.

Pengawasan secara ketat terhadap polusi terjadi secara global, mendorong regulator dan kelompok lingkungan di Jerman untuk meneliti emisi. Tidak seperti di Amerika Serikat, mobil VW yang lebih tua tidak menjadi ilegal di Jerman setelah pembuat mobil sepakat menarik kembali kendaraannya untuk memodifikasi sistem penyaringan emisi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement