Kamis 05 Jul 2018 00:27 WIB

Ketua DPR: Pemerintah Agar Dorong Kendaraan Listrik

Ketergantungan pada bahan bakar fosil itu begitu mengakar.

Mobil Listrik
Foto: VOA
Mobil Listrik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyarankan agar Pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) guna mengatasi persoalan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Kenaikan harga BBM selalu menjadi persoalan besar di masyarakat. Ketergantungan pada bahan bakar fosil itu begitu mengakar. Solusi yang bisa dilakukan adalah dengan menggalakan penggunaan kendaraan elekrik. Tren otomotif dunia saat ini pun mulai bergeser ke kendaraan elektrik," kata Bambang Soesatyo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, di lansir Antara,  Rabu (5/7), menanggapi kenaikan harga BBM.

Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disampa Bamsoet, pilihan penggunaan kendaraan elektrik semakin banyak dan hampir semua pabrik besar mobil dunia sudah merilis produk kendaraan listrik.

Wakil ketua umum Kadin Indonesia dan ketua umum Ardin Indonesia ini mengungkapkan, dirinya memiliki dua unit mobil elektrik produksi Amerika Serikat dan ternyata sangat ekonomis.

"Mobil elektrik baterainya di-charge full selama enam jam untuk berjalan 350 km. Jadi kalau hanya mutar di Jakarta dan pergi-pulang rumah-kantor, cukup seminggu sekali nge-charge,” tuturnya.

Soal perawatan, menurut dia, sangat murah nyaris tanpa biaya perawatan, tidak ada polusi karena tidak mengeluarkan emisi gas buang, dan harganya pun ekonomis. "Mobil elektrik ini tidak ada mesin sehingga tidak perlu ganti oli, hanya ganti kanvas rem dan ban," katanya.

Apalagi, kata dia, kalau Pemerintah memberikan insentif potongan pajak terhadap pembeli mobil listrik, dirinya optimistis banyak masyarakat yang berminat.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, Kementerian Perindustrian juga sudah menyiapkan roadmap arah kebijakan pengembangan industri alat transportasi nasional untuk menyesuaikan perkembangan teknologi industri otomotif. "Bahkan, akan ada insentif bea masuk hingga hingga tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement