Rabu 14 Dec 2016 12:55 WIB

Audi Volkswagen Korea Didenda 31,9 Juta Dolar AS

Audi Volkswagen
Foto: ihastickers.com
Audi Volkswagen

REPUBLIKA.CO.ID, SEJONG -- Audi Volkswagen Korea, dikenai denda 37,3 miliar won (31,9 juta dolar AS) karena iklan palsu guna menutupi kebohongan mengenai hasil uji emisi. Perusahaan itu menyatakan bahwa model kendaraannya memenuhi standar emisi ketat Eropa dari tahun 2008 sampai 2015, menekankan bahwa mobil bertenaga diselnya sangat efisien energi dan ramah lingkungan.

Namun perusahaan memanipulasi fungsi-fungsi kendaraan untuk mencapai hasil itu sebelum memperoleh persetujuan dari otoritas lokal. Ketika fungsi-fungsinya dimatikan, mobil Audi Volkswagen gagal memenuhi standar emisi ketika pengemudi mengendarai mobil di jalan.

Menurut Fair Trade Commission (FTC) Korea Selatan, Audi Volkswagen Korea membuat iklan palsu tentang mobilnya, mengklaim mereka memenuhi persyaratan emisi dan angka konsumsi bensin. FTC mengenakan denda 37,3 miliar won, dan akan mengajukan tuntutan pidana terhadap lima pemangku jabatan dan bekas eksekutif perusahaan.

FTC mengatakan iklan palsu itu meliputi sekitar 120 ribu mobil senilai empat triliun won. Jumlah itu menandai denda terbesar yang pernah dikenakan FTC untuk iklan palsu, melampaui denda dua miliar won dalam kasus tahun 2002 menurut FTC.

Sebelumnya pemerintah Korea Selatan melakukan pelarangan penjualan 80 model kendaraan yang diimpor oleh Audi Volkswagen Korea, dan mengenakan denda 17,8 miliar won, karena melewati proses otentikasi dengan mencurangi uji emisi gas menurut kantor berita Yonhap yang dikutip laman Antaranews.

   

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement