Anggota DPR Soroti Realisasi Target Pajak

Senin , 24 Jul 2017, 15:32 WIB
Heri Gunawan
Foto: Istimewa
Heri Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menyoroti permasalahan terkait realisasi target pajak tahun 2017 sehubungan dengan adanya revisi dari Kementerian Keuangan terkait asumsi penerimaan pajak. "Melencengnya realisasi penerimaan pajak dari target menandakan ada kontra antara rancangan kebijakan dengan kinerja penerimaan pajak yang ada di APBN," kata Heri Gunawan, melalui siaran pers, Senin (24/7).

Ia mengingatkan bahwa dalam APBN 2017, target penerimaan pajak dipatok sebesar Rp 1.498,9 triliun atau naik 16,7 persen dibanding realisasi penerimaan pajak tahun 2016 sebesar Rp 1.284,9 triliun.

"Target tersebut sebetulnya kurang realistis sehingga akhirnya harus direvisi," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak optimistis dapat merealisasikan target penerimaan perpajakan dalam negeri pada satu semester terakhir pada tahun 2017. "Dalam sisa enam bulan ini kami optimistis dengan penerimaan, tentu tantangannya ada, tetapi kami harapkan bisa fokus dengan kepatuhan wajib pajak pascaamnesti pajak," kata Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP, Yon Arsal di Jakarta, Sabtu (15/7).

DJP mencatat realisasi penerimaan perpajakan non-PPh migas semester I-2017 (sampai dengan 30 Juni 2017) mencapai Rp 482,6 triliun atau 37,9 persen dari target APBN 2017 Rp 1.307,6 triliun. PPh nonmigas sebesar Rp 286,76 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 191,99 triliun, PBB sebesar Rp 737,71 miliar, pajak lainnya sebesar Rp 3,17 triliun dan PPh migas sebesar Rp 27,58 triliun.

Yon mengatakan, penerimaan pajak semester I-2017 cukup menggembirakan dengan pertumbuhan 9,6 persen. "Tetapi kalau untuk DJP sendiri, sebenarnya untuk seluruh jenis pajak yang dikumpulkan DJP kita tumbuhnya 10,37 persen pada periode kemarin," ucapnya.

Sumber : antara