Kamis 20 Jul 2017 14:22 WIB

Sudah Imunisasi Campak, Bolehkah Imunisasi MR Lagi?

Rep: Adysha Citra R/ Red: Indira Rezkisari
Petugas medis melakukan imunisasi kepada seorang anak.
Foto: Antara/Rahmad
Petugas medis melakukan imunisasi kepada seorang anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mulai Agustus mendatang, Kementerian Kesehatan RI akan melakukan imunisasi Measles Rubella (MR) massal untuk melindungi anak-anak dari ancaman campak dan rubella (campak Jerman). Bolehkah anak yang sudah diimunisasi campak mendapatkan vaksin MR lagi?

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Mohamad Subuh mengatakan imunisasi MR akan diberikan kepada anak-anak berusia sembilan bulan hingga 15 tahun. Vaksin MR ini akan diberikan kepada semua anak, termasuk anak yang sudah pernah mendapat vaksin campak.

"(Vaksin MR) diberikan tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya," terang Subuh dalam sosialisasi Kampanye Imunisasi MR di gedung Kementerian Kesehatan RI, Rabu (19/7).

Pemberian vaksin MR pada anak yang sudah pernah diimunisasi campak justru akan memberikan keuntungan bagi anak tersebut. Seperti diketahui, vaksin tidak menjamin kekebalan 100 persen. Alasannya, efek kekebalan vaksin juga dipengaruhi oleh kondisi anak saat diimunisasi maupun perlakuan terhadap vaksin selama proses distribusi dan penyimpanan.

Dengan mendapatkan imunisasi MR lagi, anak-anak mendapatkan kesempatan untuk memperkuat efek perlindungan dari vaksin untuk penyakit campak dan juga rubella. Kekebalan yang diberikan oleh vaksin ini akan bertahan seumur hidup.

"Ini kesempatan, siapa tahu imunisasi sebelumnya tidak efektif. Bisa imunisasi lagi (melalui kampanye imunisasi MR)," jelas Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Elizabeth Jane Soepardi.

Sebagai bagian dari Program Imunisasi Nasional, pemberian vaksin MR ini bersifat wajib seperti diamanatkan oleh UUD 1945 dan juga UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan Nomor 36. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan RI mengimbau agar orangtua memberikan akses kepada anak untuk mendapatkan imunisasi.

"Imunisasi ini hak anak. Orang tua punya kewajiban untuk membawa anaknya mendapatkan imunisasi," sambung Subuh.

Vaksin MR terbukti aman dan telah digubakan di lebih dari 141 negara. Vaksib MR juga diketahui 95 persen efektif dalam mencegah penyakit campak dan juga rubella.

Beberapa reaksi normal yang mungkin timbul pascaimunisasi adalah demam ringan, ruam merah, bengkak ringan dan nyeri di tempat suntikan. Reaksi-reaksi ini akan hilang dengan sendirinya dalam waktu 2-3 hari. Sedangkan kejadian ikutan pascaimunisasi yang serius sangat jarang terjadi.

Vaksin MR akan diberikan secara gratis melalui Kampanye Imunisasi MR yang akan dilakukan dalam dua fase. Fase pertama akan dilakukan pada Agustus-September 2017 dengan menyasar anak-anak sekolah mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP di Pulau Jawa. Sedangkan fase kedua akan dilakukan pada Agustus-September 2018 dengan cakupan di luar Pulau Jawa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement